Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Digugat ke Pengadilan

Bali Tribune/ AA Putra Wiratjaya
balitribune.co.id | Bangli - Terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial HDS yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Bangli di halaman parkir  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangli, mengajukan permohonan  praperadilan.
 
Selaku pemohon, HDS telah menunjuk kuasa hukum I Ketut Bakuh SH dan Catur Agung Prasetyo SH dengan mempraperadilankan Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Resort Bangli cq Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli. Permohonan praperadilan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangli.
 
Humas PN Bangli, AA Putra Wiratjaya saat dikonfirmasi terkait perkara praperadilan terhadap Polres Bangli, pihaknya membenarkan. Perkara praperadilan tersebut terdaftar dengan Register Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bli. Pihaknya mengungkapkan ada beberapa poin yang disebutkan dalam permohonan praperadilan tersebut.
 
Salah satunya terkait prosedur penggeledahan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Bangli. Selain itu, terkait barang-barang yang disebut sebagai barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian tanpa surat penyitaan.
 
“Memang dalam permohonannya disebutkan barang tersebut baru dikembalikan pihak kepolisian pada 5 Juli 2019. Sementara barang-barang tersebut sudah disita 7 Mei 2019,” ungkapnya, Selasa (9/7).
 
Selain itu, tindakan termohon (dalam hal ini kepolisian) yang tidak menyerahkan tembusan surat perintah penahanan terhadap keluarga pemohon, yang dinilai melanggar ketentuan Pasal 21 ayat 3 KUKP.  Lebih lanjut, Kata Agung Wiratjaya, dalam perkara ini, memerintahkan kepada termohon untuk merehabilitasi nama baik pemohon. Kemudian menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian akibat dari tindakan anggotanya sebesar Rp 500 juta. Memerintahkan termohon melepaskan pemohon demi hukum.
 
Agung Wiratjaya menyampaikan, untuk perkara ini akan disidangkan dua minggu mendatang. Dalam perkara berlangsung cepat, 7 hari kerja sudah diputus. “Sifatnya harus cepat, sidang akan berlangsung secara marathon,” imbuhnya seraya menyebutkan dirinya yang langsung memimpin sidang nantinya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Wayulo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima tembusan terkait ada praperadilan dimaksud. “Kami belum tahu apa materi yang dimohonkan. Yang jelas kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Kalaupun ada praperadilan, itu adalah hak yang bersangkutan,” sebutnya. Pihaknya akan mempersiapkan meteri yang dibutuhkan dalam sidang nanti.
wartawan
Agung Samudra
Category

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.