Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Bekuk 7 Pelaku Narkoba di TKP Berbeda

Bali Tribune/BEBUK - Sat Narkoba Polres Buleleng membekuk 7 pelaku penyalahguna Narkoba.


balitribune.co.id | Singaraja - Peredaran narkoba di tengah masyarakat sudah sedemikian massif. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng serta Sat Narkoba Polres Buleleng silih berganti melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna dan pengedar narkoba, namun kasusnya seperti tidak pernah habis. Jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng kembali menangkap 7 orang pelaku narkoba dengan status pengguna. Mereka dibekuk di 5 tempat berbeda dengan usia beragam. Menariknya 7 orang pelaku yang ditangkap berasal dari jaringan yang berbeda. Sejumlah tangkapan tersebut menurut Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Andi Muhmmad Nurul Yaqin tidak serta merta menjadikan wilayah Bulelen masuk katagori darurat narkoba. Menurut AKP Andi, sebagian besar pelaku yang ditangkap hanya berstatus sebagai pengguna (penyalahguna) narkoba. Kalau masuk darurat narkoba itu belum. Karena yang ditangkap ini kebanyakan hanya pengguna saja. Bandar (narkoba) sejauh ini di Buleleng belum ditemukan, barang biasanya datang dari wilayah luar Buleleng. Tapi, kami masih akan terus melakukan pendalaman dan penelusuran, untuk memutus rantai peredaran narkoba, katanya, Selasa (25/10/2022). Sementara data yang dilansir Polres Buleleng, penangkapan pertama terjadi pada Selasa (27/9) sekitar pukul 20.30 wita, di wilayah Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, dengan pelaku Nyoman EMS alias Edy (56). Dari tangan pelaku Edy diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,33 gram, 1 bong.Bersamanya juga diamankan barang bukti 1 pipet kaca, 1 potongan pipet yang salah satu ujungnya runcing. Dan terhadap tersangka Edy kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara. Selanjutnya penangkapan kedua terjadi pada Jumat (7/10/22) sekitar pukul 16.00 Wita di Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan, kecamatan Sawan, dengan 2 orang pelaku yakni Putu AAA alias Agus (22) dan Gede EAW Alias Angga (18). Dari tangan kedua pelaku ini diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram dan 0,29 gram.Akibatnya, kini kedua pelaku yakni Agus dan Angga terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara. Kini kedua pemuda tersebut telah mendekam di balik jeruji besi. Di hari yang sama pukul 22.00 wita di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan, diamankan 2 orang pelaku yakni Ketut EA alias Eva (28) dan Kadek S alias Pani (21) dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram. Terhadap kedua pelaku ini dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya pada Jumat (14/10) sekitar pukul 11.25 wita, di Banjar Dinas Dharma Yadnya, Desa Tukad Mungga, diamankan pelaku Gede AS alias Agus (32) dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,05 gram. Terhadap pelaku Agus kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terakhir, Komang A alias Dolah (38) di jalan Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan 0,17 gram. Dan untuk tersngka Dolah kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kata AKP Andi Muhmmad Nurul Yaqin, dari hasil pemeriksaan,para pelaku mengakui bahwa barang tersebit diperoleh dengan sistem tempel dari orang yang tak dikenal. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mazda Kuta Gelar Privilege Drive 2026, Sensasi Mewah CX-80 PHEV Kini Bisa Dicoba Publik

balitribune.co.id | Kuta - Pasca sukses menyelenggarakan Mazda Power Drive, Mazda Kuta kembali memanjakan para pecinta otomotif dengan memberikan kesempatan eksklusif untuk merasakan langsung sensasi berkendara unit terbarunya. Melalui ajang bertajuk Mazda Privilege Drive Eksklusif 2026, Mazda menghadirkan lini SUV mewah, Mazda CX-80 PHEV, pada Sabtu dan Minggu (11-12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.