Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Kembangkan Kasus Kadus OTT Pungli

DIGELANDANG - Kadus Buahan, Payangan, yang tertangkap OTT pungli jutaan rupiah digelandang petugas.

BALI TRIBUNE - Tim Saber Pungli Kabupaten Gianyar kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala dusun (Kadus) yang melakukan pungli.  Tidak hanya dalam kasus memungut uang senilai Rp 25 Juta atas pemungutan sertifikat tanah, petugas juga akan terus melakukan pengembangan atas pengurusan lainnya, termasuk penggunaan dana hibah/bansos.   Menyusul Kepala Dusun Tegallinggah, Ddesa Bedulu, Blahbatuh dalam kasus pungli e-KTP beberapa bulan lalu, kini giliran Nyoman Wirawan alias Komang Belawa (33) yang menjabat kepala dusun Buahan, Desa buahan, Payangan, terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Gianyar. Tidak tanggung-tanggung, tersangka  memintya uang senilai dua puluh lima juta rupiah kepada salah satu warganya, Ni Made Wirani (41) yang sedang memohon proses sertifikasi lahan. Dari keterangan Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, korban  yang terus didesak oleh tersangka, akhirnya menceritakan ini kepada rekannya. Hingga akhirnya korban menyanggupi  dengan melakukan pembayaran secara bertahap.  “Saat melakukan pembayaran pertama senilai sepuluh juta rupiah,  rekan korban meninformasikan ke tim saber pungli lanjut dilakukan operasi tangkap tangan,” terangnya. Dengan dukungan barang bukti yang cukup,  ternsangka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan sementara, petugas juga memeriksa sejumlah pengurusan administrasi sejenis yang  di tangan tersangka. Termasuk pula akan dikembangkan dugaan penyalahgunaan dana hibah bansos. Pidana penjara seumur hidup atau  minimal empat tahun pun  meannati tersangka.  Karena dijerat  pasal 12 huruf e atau pasal 11, UU no 31 tahun 1999.  Junto UU no  20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.  

wartawan
redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.