Polres Gianyar Komitmen Pelayanan Prima dan Bersih | Bali Tribune
Diposting : 27 February 2019 20:34
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Anggota Polres Gianyar Tandatangani Pakta Integritas,
Bali Tribune, Gianyar - Personel Polres Gianyar melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dalam mewujudkan Polres Gianyar yang berzona integritas dan wilayah birokrasi bersih melayani, Selasa (26/2). Berlangsung di halaman Mapolres Gianyar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo.
 
Penandatanganan pakta Integritas dimulai dari Pejabat utama dilanjutkandengan unit-unit pelayanan. Masing-masing personil menandatangani ikrar yang tertuang dalam suatu lembaran fakta integritas sebagai komitmen dan ikrar anggota Polres Gianyar untuk menjadi anggota Polri yang yang berintegritas, berdedikasi terhadap tugas serta siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang prima, humanis, cepat, prosedural serta anti pungutan liar.
 
AKBP Priyanto Priyo Hutomo menyebutkan, penandatanganan pakta Integritas sebagai lanjutan tahap kedua pencanangan Zona Integritas Polres Gianyar menuju WBK dan WBBM. Dimana pada pencanangan Zona Integritas pertama dilakukan di depan stakeholder masyarakat Gianyar. Sedangkan pencanangan kedua merupakan komitmen internal jajaran Polres Gianyar. "Tujuannya adalah kita membangun komitmen antar saya (Kapolres,red) dengan pejabat utama Polres Gianyar, dengan penyidik dan fungsi pelayanan seperti SIM, SKCK, sidik jari dan pelayanan di Samsat," terang Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo setelah apel penandatangan pakta integritas di Mapolres Gianyar.
 
Lanjutnya, komitmen bersama ini menyamakan persepsi. Seperti halnya di fungsi penyidikan, harus menjamin kepastian hukum, penyidikan yang transparan, objektif, cepat, efektif dan murah. "Itu yang kita bangun saat ini, semua penyidikan harus benar - benar sesuai fakta yuridis, tidak boleh kita merekayasa suatu kasus," ujarnya. 
 
Sebagai atasan, tegasnya, juga harus menjadi suri tauladan yang baik, sehingga penyidikan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, lanjutnya.
 
Komitmen pelayanan publik seperti SIM, SKCK, sidik jari dan Samsat, tujuannya penarikan dana kepada pemohon harus sesuai dengan PNBP. "Semua harus sesuai ketentuan baik WNI atau WNA. Termasuk juga sidik jari, harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kesalahan SOP dalam mengambil rumus sidik jari karena setiap orang beda," tegasnya. 
 
Selain itu, Polres Gianyar dalam membangun Zona Integritas memilik program-program pendukung seperti Polisi Sahabat Pekraman, Sabtu Sehat Sabtu Bersih, Senin Disiplin dan juga pemasangan CCTV di tempat - tempat pelayanan publik. "CCTV dipantau langsung oleh bagian Propam," tutupnya.