Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Komitmen Pelayanan Prima dan Bersih

Bali Tribune/anggota Polres Gianyar Tandatangani Pakta Integritas

Bali Tribune, Gianyar - Personel Polres Gianyar melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Personil Polri dalam mewujudkan Polres Gianyar yang berzona integritas dan wilayah birokrasi bersih melayani, Selasa (26/2). Berlangsung di halaman Mapolres Gianyar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo. Penandatanganan pakta Integritas dimulai dari Pejabat utama dilanjutkandengan unit-unit pelayanan. Masing-masing personil menandatangani ikrar yang tertuang dalam suatu lembaran fakta integritas sebagai komitmen dan ikrar anggota Polres Gianyar untuk menjadi anggota Polri yang yang berintegritas, berdedikasi terhadap tugas serta siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang prima, humanis, cepat, prosedural serta anti pungutan liar. AKBP Priyanto Priyo Hutomo menyebutkan, penandatanganan pakta Integritas sebagai lanjutan tahap kedua pencanangan Zona Integritas Polres Gianyar menuju WBK dan WBBM. Dimana pada pencanangan Zona Integritas pertama dilakukan di depan stakeholder masyarakat Gianyar. Sedangkan pencanangan kedua merupakan komitmen internal jajaran Polres Gianyar. "Tujuannya adalah kita membangun komitmen antar saya (Kapolres,red) dengan pejabat utama Polres Gianyar, dengan penyidik dan fungsi pelayanan seperti SIM, SKCK, sidik jari dan pelayanan di Samsat," terang Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo setelah apel penandatangan pakta integritas di Mapolres Gianyar. Lanjutnya, komitmen bersama ini menyamakan persepsi. Seperti halnya di fungsi penyidikan, harus menjamin kepastian hukum, penyidikan yang transparan, objektif, cepat, efektif dan murah. "Itu yang kita bangun saat ini, semua penyidikan harus benar - benar sesuai fakta yuridis, tidak boleh kita merekayasa suatu kasus," ujarnya.  Sebagai atasan, tegasnya, juga harus menjadi suri tauladan yang baik, sehingga penyidikan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, lanjutnya. Komitmen pelayanan publik seperti SIM, SKCK, sidik jari dan Samsat, tujuannya penarikan dana kepada pemohon harus sesuai dengan PNBP. "Semua harus sesuai ketentuan baik WNI atau WNA. Termasuk juga sidik jari, harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kesalahan SOP dalam mengambil rumus sidik jari karena setiap orang beda," tegasnya.  Selain itu, Polres Gianyar dalam membangun Zona Integritas memilik program-program pendukung seperti Polisi Sahabat Pekraman, Sabtu Sehat Sabtu Bersih, Senin Disiplin dan juga pemasangan CCTV di tempat - tempat pelayanan publik. "CCTV dipantau langsung oleh bagian Propam," tutupnya. (ata)

wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.