Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten

Bali Tribune/ PENCURI - Tiga tersangka jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Tabanan, Denpasar dan Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Tiga tersangka,  anggota jejaring spesialis pencuri sepedamotor, yang beraksi di tiga kabupaten berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar. Pelaku utamanya, terpaksa dilumpuhkan dengan  timah panas lantaran berupaya kabur saat pengembangan.  Sedikitnya,  mereka  sudah beraksi di tujuh tempat dan motor hasil curiam dikirim ke pulau Jawa.
 
Dari sekian kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di beberapa kabupaten di Bali,   satu persatu  mulai terungkap. Kamis (9/50) siang,  tiga orang jejaring  pelaku pencurian sepeda motor digelandang ke Mapolres Gianyar. Masing-masing Dicky Darma Putra (24) asal Semarang, Jawa Tengah yang meerupakan pelaku utama pencurian. Selain itu  petugas juga menangkap Lamri (21) asal Sumenep, Madura dan Mulyono (29) asal Kertapura, Denpasar sebagai penadah sekaligus penjual motor hasil curian. “Dari tangan pelaku dan hasil pengembengan, Kami berhasil mengamankan  dua sepeda motor berikut  sejumlah  bukti lainya,” ungkap Wakapolres Gianyar Kompol Adnan Pandibu.
 
Disebutklan, pengungkapan jaringan spesialis pencurian sepeda motor ini, berawal dari laporan korban  di Desa Kelusa, Payangan Gianyar yang kehilangan sepeda motor saat dititipkan di tempat pencucian motor.   Motor itu ternyata dilarikan tersangka yang baru tiga  hari bekerja di tempat  itu.  Atas laporan itu,  tim opsnal melakukan pelacakan, dan tersangka berhasil diidentifikasi. ”Tersangka  berhasil kami  tangkap di  jalan Kebo Iwa, Denpasar,” ternag Pandibu.
 
Dari pencarian barang bukti dan pengembangan,  petugas lantas menangkap  Lamri dan Mulyono.  Namun, dalam pengembangan itu Dicky sempat berulah dengan mencoba kabur. Namun upaya itu sudah diantisipasi petugas dan tersangka pun terpaksa dilumpuhkan dengaan timah panas. “Dalan aksinya., modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencari pekerjaan melalui media online.  Setelah mendapat pekerjaan di bengkel atau tempat cuci motor, pelaku membidik motor pelangga di tempatnya bekerta.  Ada pual pencurian yang dilakukannya  dengan modus meminjam motor,” paparnya.
 
Pihaknya  pun akan terus melakukan pengambangan terhadap aksi jaringan ini.  Terlebih  masih ada laporan korban yang motornya  belum didapat. Dalam proses hukum, tersanngka   dijerat pasal 363 KUHP  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadahnya, kebagian  pasal 480 KUHP  dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. uni
wartawan
Redaksi
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.