Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Bekuk Tujuh Pelaku Jual Suket Kesehatan Palsu

Bali Tribune / TANGKAP - KKomplotan pelaku penjual surat keterangan kesehatan palsu beserta sejumlah barang bukti diamankan jajaran Polres Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Praktik jual beli surat keterangan (suket) sehat dan hasil rapid test reaktif palsu kepada pelaku perjalanan di Gilimanuk akhirnya berhasil di bongkar jajaran kepolisian di Jembrana. Polisi menciduk tujuh pelaku penjualan dokumen syarat menyeberang ke Jawa tersebut.
 
Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana Jumat (15/5), pengungkapan kasus ini berawal informasi adanya penjualan surat keterangan kesehatan palsu kepada pelaku perjalanan. Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan penyelidikan di Depan Pasar Gilimanuk, di Lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk mendapati salah seorang pelaku, Ferdinand Marianus Nahak (35) sopir travel asal Uluwatu, Badung sedang membagikan surat keterangan sehat palsu kepada penumpangnya.  
 
Pelaku Ferdinan mengaku suket palsu tersebut diperoleh dari pelaku Putu Bagus Setia Pratama (20), pengurus travel asal Lingkungan Penginuman, Gilimanuk. Blangko suket palsu tersebut di scan dan dicetak serta dicetak oleh Pelaku Suya Hadi Kusuma (30) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk dengan harga Rp 1.000 perlembarnya.  Sedangkan surat keterangan tersebut dijual kepada pelaku perjalanan baik penumpang travel maupun pengendara sepeda motor yang tertahan dengan harga Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu.
 
Dari pengembangan, jajaran Satreskrim Polres Jembrana Kamis (14/5) pukul 14.00 Wita kembali mengamankan empat orang tukang ojek yang nyambi menjual suket sehat palsu. Ketiga pelaku Widodo (38) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk, Ivan Aditya (35) asal Jember, Roni Firmansyah (25) dan Putu Endra Wirawan (31) warga Lingkungan Asri, Gilimanuk. Ketiga tukang ojek ini juga membeli surket palsu dari pelaku Surya Hadi Kusuma untuk dijual kepada penumpang pejalan kaki yang tidak membawa suket.
 
Suket palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh Dokter di Puskesmas II Denpasar Barat dan Dokter Praktek Swasta tersebut dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan tujuh orang pelaku sudah langsung diamankan polisi. Barang bukti yang diamankan lima lembar suket yang telah diisi identitas pembelinya, sembilan lembar suket yang masih kosong, perangkat computer dan printer serta uang tunai Rp 200 ribu.
 
“Motif ekonomi, mencari keuntungan dengan dokumen palsu. Modusnya pelaku memanfaatkan SE nomor 04 tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Pelaku menjual suket kesehatan palsu kepada pelaku perjalanan yang tidak bisa nyeberang karena tidak membawa suket” ujarnya. Pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP atau Pasal 268 KUHP tentang membuat surat keterangan dokter yang palsu,“ ancamannya enam tahun penjara” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.