Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan 18 Penyu Hijau | Bali Tribune
Diposting : 17 May 2023 06:41
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / PENYU - Barang bukti 18 penyu telah dititipkan kepada pihak BKSDA untuk mendapatkan perawatan.

balitribune.co.id | Jembrana - Kepolisian Resort (Polres) Jembrana menggagalkan penyelundupan 18 penyu hijau, sekaligus menangkap pelakunya.

“Pelaku berikut penyu yang diselundupkan kami tangkap saat melintas di jalan raya Denpasar-Gilimanuk,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) I Dewa Gde Juliana di Negara, Selasa.

Menurut Kapolres AKBP I Dewa Gde Juliana 18 penyu tersebut akan dikirim menuju Denpasar. Menurutnya dari pengakuan terduga pelaku, penyu didatangkan dari Banyuwangi.

Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian. Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman penyu masuk Bali secara illegal sekitar pukul 21.00 Wita, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Polisi mendapati kendaraan jenis pick up melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Polsisi melakukan pembuntutan terhadap Pick up tersebut diduga mengangkut satwa yg dilindungi jenis penyu hingga di wilayah Kota Negara.

Saat pembuntutan polisi juga melihat ada mobil jenis Fortuner mengawal mobil pick up tersebut. Kemudian anggota meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yg bertugas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan. Sekitar pukul 23.45 akhirnya mobil pick tersebut berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar barat Pos TMC.

Selanjutnya anggota Opsnal Satareskrim Polres Jembrana dan Anggota Sarlantas Polres Jembrana melakukan pengecekan terhadap mobil pick up dan ditemukan 18 ekor satwa yg dilindungi jenis penyu.

Sedangkan terhadap mobil Fortuner yang berhasil kabur ke arah timur, berhasil dilakukan pencegatan oleh personil Polsek Mendoyo di depan polsek mendoyo. Dua terduga pelaku beserta sejumlah berang bukti langsung digiring ke Polres Jembrana untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami masih mendalami kasus ini. Memngingat ada beberapa penyu yang sakit, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," jelasnya.

Dikatakannya saat ini barang bukti 18 penyu hijau tersebut sudah dibawa ke BKSDA Banyuwedang, Buleleng untuk mendapatkan perawatan dari tim dokter hewan.

"Kita masih introgasi kedua terduga pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.