Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

Kasus narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Kapolres Jembrana, AKBP Cheery Sinta didampingi Kasat Resnarkoba AKP IG Ngurah MD. Dwi A. Kumara, saat memberikan keterangan, Minggu (20/9/2026).

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Kapolres Jembrana, AKBP Cheery Sinta SM. Simamora, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap jaringan pengedar yang memanfaatkan jalur perlintasan Pulau Jawa menuju Bali.

"Dalam rentang waktu dua bulan, kami mengungkap tujuh kasus narkotika dengan delapan tersangka. Penindakan ini menyasar jaringan lokal hingga peredaran lintas pulau," ujar AKBP Cheery Sinta didampingi Kasat Resnarkoba AKP IG Ngurah MD. Dwi A. Kumara, Minggu (20/9/2026).

Tangkapan dengan barang bukti terbesar terjadi pada Minggu (6/9/2026) di wilayah Pendem. Petugas menciduk pria berinisial FAP bersama satu paket besar sabu seberat 97,09 gram netto. FAP diduga kuat bertindak sebagai kurir lintas Jawa-Bali yang bertugas menempel sabu di kawasan Gilimanuk dengan upah Rp1 juta.

Sebelumnya, rentetan penangkapan dimulai pada Rabu (5/8/2026) dengan membekuk CA di Desa Banyubiru beserta enam paket sabu seberat 3,62 gram netto. Disusul penangkapan DR dan DAH di Tegal Badeng Barat pada Senin (14/8/2026) dengan bukti lima paket sabu seberat 2,72 gram netto. Pada Kamis (27/8/2026), tersangka R diciduk di Desa Pengambengan bersama lima paket sabu seberat 3,35 gram netto.

Aparat kemudian menangkap YAP di Kelurahan Lelateng pada Selasa (8/9/2026) dengan menyita lima paket sabu seberat 1,09 gram netto beserta timbangan digital. Terakhir, pada Minggu (13/9/2026), polisi menggerebek kawasan Sirkuit All In One Pengambengan dan menangkap SW yang membawa 15 paket sabu (2,28 gram netto) serta uang tunai Rp2,1 juta. Kasus ini langsung dikembangkan dan berujung pada penangkapan S di hari yang sama dengan bukti 15 paket sabu seberat 1,10 gram netto.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026. "Bagi tersangka dengan barang bukti di atas 5 gram, ancaman hukumannya mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup," tegas Kapolres.

wartawan
PAM
Category

Akses Terbuka Lebar, Minat Studi ke Luar Negeri Terus Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Minat pelajar Bali untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri terus menunjukkan peningkatan. Kemudahan akses informasi serta semakin terbukanya pilihan kampus internasional menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya antusiasme tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Gelar Upakara Tumpek Uye, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam dan Satwa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Upakara Tumpek Uye untuk mengimplementasikan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi mewujudkan Bali Era Baru. Ritual sakral tersebut dipusatkan di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SIBER TABANAN Resmi Diluncurkan, Akses Data Kesehatan Publik Kini Lebih Mudah dan Real-Time

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Tabanan resmi memperkenalkan dan mengimplementasikan inovasi Aksi Perubahan sistem kerja baru bertajuk SIBER TABANAN (Sistem kerja BERkelanjutan, Terintegrasi, Aktual, Berorientasi hasil, terpadu, daN AkuNtabel). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia turut memeriahkan dengan beragam aktivitas apresiasi bersama konsumen. Kegiatan memanjakan konsumen ini akan berlangsung hingga akhir September dengan melibatkan ribuan pelanggan melalui aktivitas seru yang dapat memberikan pengalaman yang berkesan dan personal.  

Baca Selengkapnya icon click

Sepenuh Hati Memahami, Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 di GraPARI Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Telkomsel mengusung semangat “Sepenuh Hati, Memahami” sebagai bagian dari komitmen “Melayani Sepenuh Hati”. Melalui momentum ini, Telkomsel Regional Bali Nusra menghadirkan rangkaian interaksi dan apresiasi bagi pelanggan di GraPARI Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.