Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

Kasus narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Kapolres Jembrana, AKBP Cheery Sinta didampingi Kasat Resnarkoba AKP IG Ngurah MD. Dwi A. Kumara, saat memberikan keterangan, Minggu (20/9/2026).

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Kapolres Jembrana, AKBP Cheery Sinta SM. Simamora, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap jaringan pengedar yang memanfaatkan jalur perlintasan Pulau Jawa menuju Bali.

"Dalam rentang waktu dua bulan, kami mengungkap tujuh kasus narkotika dengan delapan tersangka. Penindakan ini menyasar jaringan lokal hingga peredaran lintas pulau," ujar AKBP Cheery Sinta didampingi Kasat Resnarkoba AKP IG Ngurah MD. Dwi A. Kumara, Minggu (20/9/2026).

Tangkapan dengan barang bukti terbesar terjadi pada Minggu (6/9/2026) di wilayah Pendem. Petugas menciduk pria berinisial FAP bersama satu paket besar sabu seberat 97,09 gram netto. FAP diduga kuat bertindak sebagai kurir lintas Jawa-Bali yang bertugas menempel sabu di kawasan Gilimanuk dengan upah Rp1 juta.

Sebelumnya, rentetan penangkapan dimulai pada Rabu (5/8/2026) dengan membekuk CA di Desa Banyubiru beserta enam paket sabu seberat 3,62 gram netto. Disusul penangkapan DR dan DAH di Tegal Badeng Barat pada Senin (14/8/2026) dengan bukti lima paket sabu seberat 2,72 gram netto. Pada Kamis (27/8/2026), tersangka R diciduk di Desa Pengambengan bersama lima paket sabu seberat 3,35 gram netto.

Aparat kemudian menangkap YAP di Kelurahan Lelateng pada Selasa (8/9/2026) dengan menyita lima paket sabu seberat 1,09 gram netto beserta timbangan digital. Terakhir, pada Minggu (13/9/2026), polisi menggerebek kawasan Sirkuit All In One Pengambengan dan menangkap SW yang membawa 15 paket sabu (2,28 gram netto) serta uang tunai Rp2,1 juta. Kasus ini langsung dikembangkan dan berujung pada penangkapan S di hari yang sama dengan bukti 15 paket sabu seberat 1,10 gram netto.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026. "Bagi tersangka dengan barang bukti di atas 5 gram, ancaman hukumannya mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup," tegas Kapolres.

wartawan
PAM
Category

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.