Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

Limbah Medis
Bali Tribune / LIMBAH MEDIS - Petugas kepolisian saat mengamankan tumpukan sampah berisi limbah medis yang ditemukan di pinggir jalan oleh warga.

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Sebelumnya, limbah medis tersebut ditemukan warga pada Senin (28/9/2026) lalu. Tumpukan limbah terbungkus dalam tujuh kantong plastik berwarna kuning dan empat kantong plastik berwarna putih yang dibuang di pinggir jalan.

Di dalam kantong ditemukan sejumlah kantong bekas infus serta beberapa botol obat yang mencantumkan nama pasien dan logo RSU Negara. Temuan tersebut diketahui secara tidak sengaja oleh warga yang saat itu berhenti di persimpangan jalan untuk menyeberang. Warga melihat tumpukan kantong plastik di sisi jalan nasional. Karena merasa janggal melihat kantong berisi bekas perlengkapan medis dan botol obat.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan adanya laporan masyarakat terkait temuan limbah medis tersebut. “Benar kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sampah limbah medis yang dibuang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk,” kata Alit, Rabu (30/9/2026) malam.

Polisi belum memastikan asal-usul seluruh limbah maupun pihak yang membuangnya. Pendataan dan pemeriksaan di lapangan masih terus dilakukan untuk mengetahui jenis limbah serta rangkaian kejadian hingga limbah tersebut berada di pinggir jalan.

“Kami masih mendalami terkait temuan limbah medis tersebut. Berbagai macam seperti infus, jarum suntik, dan lain-lain,” pungkasnya.

Temuan tersebut mendapat perhatian karena sebagian wadah limbah yang ditemukan mencantumkan nama RSU Negara. Manajemen rumah sakit kemudian menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan penelusuran internal untuk mengetahui bagaimana limbah medis tersebut dapat berada di luar area rumah sakit.

Direktur RSU Negara, I Gusti Agung Putu Arisanta, mengatakan pihak rumah sakit berterima kasih atas perhatian dan kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi mengenai temuan tersebut. Pihak rumah sakit masih berupaya mengetahui penyebab dan asal keluarnya limbah tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebabnya,” ungkap Arisanta Rabu malam.

Untuk mengusut keberadaan limbah tersebut, RSU Negara akan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lingkungan rumah sakit. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak yang membawa atau mengeluarkan limbah medis dari area rumah sakit.

“Langkah-langkah kami lakukan, salah satunya kita akan lakukan pengecekan CCTV agar mengetahui siapa orang yang mengeluarkan limbah dari rumah sakit,” tegas Arisanta.

Pihak rumah sakit juga menjelaskan mekanisme pengelolaan limbah medis yang selama ini diterapkan di RSU Negara. Limbah medis yang dihasilkan rumah sakit dikumpulkan oleh petugas resmi sebelum diangkut oleh pihak ketiga yang bekerja sama secara resmi dengan rumah sakit untuk proses selanjutnya.

Arisanta mengatakan pengelolaan tersebut dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam proses pengangkutan hingga pemusnahan akhir limbah medis. “Proses limbah itu biasanya setelah dikumpulkan oleh petugas resmi RS, sampah atau limbah medis diangkut oleh pihak ketiga untuk selanjutnya dimusnahkan. Sesuai SOP, pengangkutan limbah medis dilakukan secara rutin setiap 2 hari sekali oleh transporter resmi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Arisanta.

Dengan adanya temuan limbah di luar area rumah sakit, manajemen RSU Negara menyatakan akan meningkatkan pengawasan internal terhadap pengelolaan limbah medis. Penelusuran melalui rekaman CCTV menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk mengetahui kemungkinan proses keluarnya limbah dari lingkungan rumah sakit. Di sisi lain, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. 

wartawan
PAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.