Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Libas Pengedar dan Pengguna Narkoba

Bali Tribune/ PENANGKAPAN - Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini di damping Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP Ketut Edi Susila saat menunjukkan BB hasil penangkapan pengedar dan pengguna narkoba, Rabu (3/3).
balitribune.co.id | Amlapura - Jajaran Polres Karangasem terus berupaya memberangus peredaran narkoba di Bumi Lahar sebagai upaya menyelamatkan generasi muda Karangasem dari bahaya peredaran gelap narkoba.
 
Terkait dengan upaya tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, berhasil mengungkap dan menangkap 10 orang tersangka bersama barang bukti  nakroba dalam sejumlah operasi yang dilaksanakan di beberapa TKP berbeda di Karangasem.
 
Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Mapolres Karangasem, Rabu (3/3), Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menyampaikan, kesepuluh tersangka tersebut dibekuk dan diamankan oleh anggotanya setelah sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
“Ini TKP-nya berbeda ya. Modus operandinya mereka diduga menjual dan memesan barang dengan sistem tempel,” tegas Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini.
 
Dijelaskannya pula, dari 10 tersangka yang diamankan oleh anggotanya tersebut, lima orang di antaranya merupakan pengedar sedangkan lima orang lainnya diketahui sebagai pemakai.
 
Dari 10 tersangka itu, Kapolres menambahkan, dua orang di antaranya merupakan residivis kasus yang sama dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
 
“Nah 10 tersangka ini kita amankan dari tujuh TKP berbeda, yakni di Kecamatan Manggis, Amlapura, Abang, Kubu, Selat dan dua TKP lainnya di Denpasar, karena dua tersangka kita ciduk di wilayah Denpasar,” tegasnya.
 
Sepuluh tersangka yang diamankan tersebut masing-masing Hengky Firmansyah (33), Zacky Bajrey,  Ahmad Sultoni (29),  Komang Mester (37), Ketut Rupawan (21), Psdiska Eka Pratma (32), Suriasa (40) Deny Dharmawan dan Ketut Budiantara (46).  Mereka saat ini masih menjalani proses hukum dan dijerat dengan UU Psikotropika dengan ancaman hukumannya lebih dari empat tahun penjara.
 
Kasat Narkoba Polres  Karangasem, AKP Ketut Edi Susila menambahi, untuk mengelabui petugas dan transaksinya tidak tercium aparat kepolisian, salah satu tersangka mengambil tempelan barang bukti narkoba di sepeda ontel tua yang ditempel oleh penjualnya.
 
“TKP-nya di wilayah Denpasar, dimana si tersangka ini saat itu mengenakan kacamata hitam dan mengenakan topi serta menggunakan sepeda ontel untuk mengambil tempelan.  Dia sangat tenang, hampir tak ada curiga dia sedang mengambil narkoba, namun kita tidak lengah dan tersangka berhasil kita bekuk bersama barang buktinya,” ungkapnya sembari menambahkan saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya.
wartawan
Husaen
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.