Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Libas Pengedar dan Pengguna Narkoba

Bali Tribune/ PENANGKAPAN - Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini di damping Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP Ketut Edi Susila saat menunjukkan BB hasil penangkapan pengedar dan pengguna narkoba, Rabu (3/3).
balitribune.co.id | Amlapura - Jajaran Polres Karangasem terus berupaya memberangus peredaran narkoba di Bumi Lahar sebagai upaya menyelamatkan generasi muda Karangasem dari bahaya peredaran gelap narkoba.
 
Terkait dengan upaya tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, berhasil mengungkap dan menangkap 10 orang tersangka bersama barang bukti  nakroba dalam sejumlah operasi yang dilaksanakan di beberapa TKP berbeda di Karangasem.
 
Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Mapolres Karangasem, Rabu (3/3), Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menyampaikan, kesepuluh tersangka tersebut dibekuk dan diamankan oleh anggotanya setelah sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
“Ini TKP-nya berbeda ya. Modus operandinya mereka diduga menjual dan memesan barang dengan sistem tempel,” tegas Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini.
 
Dijelaskannya pula, dari 10 tersangka yang diamankan oleh anggotanya tersebut, lima orang di antaranya merupakan pengedar sedangkan lima orang lainnya diketahui sebagai pemakai.
 
Dari 10 tersangka itu, Kapolres menambahkan, dua orang di antaranya merupakan residivis kasus yang sama dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
 
“Nah 10 tersangka ini kita amankan dari tujuh TKP berbeda, yakni di Kecamatan Manggis, Amlapura, Abang, Kubu, Selat dan dua TKP lainnya di Denpasar, karena dua tersangka kita ciduk di wilayah Denpasar,” tegasnya.
 
Sepuluh tersangka yang diamankan tersebut masing-masing Hengky Firmansyah (33), Zacky Bajrey,  Ahmad Sultoni (29),  Komang Mester (37), Ketut Rupawan (21), Psdiska Eka Pratma (32), Suriasa (40) Deny Dharmawan dan Ketut Budiantara (46).  Mereka saat ini masih menjalani proses hukum dan dijerat dengan UU Psikotropika dengan ancaman hukumannya lebih dari empat tahun penjara.
 
Kasat Narkoba Polres  Karangasem, AKP Ketut Edi Susila menambahi, untuk mengelabui petugas dan transaksinya tidak tercium aparat kepolisian, salah satu tersangka mengambil tempelan barang bukti narkoba di sepeda ontel tua yang ditempel oleh penjualnya.
 
“TKP-nya di wilayah Denpasar, dimana si tersangka ini saat itu mengenakan kacamata hitam dan mengenakan topi serta menggunakan sepeda ontel untuk mengambil tempelan.  Dia sangat tenang, hampir tak ada curiga dia sedang mengambil narkoba, namun kita tidak lengah dan tersangka berhasil kita bekuk bersama barang buktinya,” ungkapnya sembari menambahkan saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya.
wartawan
Husaen
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.