Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Libas Pengedar dan Pengguna Narkoba

Bali Tribune/ PENANGKAPAN - Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini di damping Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP Ketut Edi Susila saat menunjukkan BB hasil penangkapan pengedar dan pengguna narkoba, Rabu (3/3).
balitribune.co.id | Amlapura - Jajaran Polres Karangasem terus berupaya memberangus peredaran narkoba di Bumi Lahar sebagai upaya menyelamatkan generasi muda Karangasem dari bahaya peredaran gelap narkoba.
 
Terkait dengan upaya tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, berhasil mengungkap dan menangkap 10 orang tersangka bersama barang bukti  nakroba dalam sejumlah operasi yang dilaksanakan di beberapa TKP berbeda di Karangasem.
 
Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Mapolres Karangasem, Rabu (3/3), Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menyampaikan, kesepuluh tersangka tersebut dibekuk dan diamankan oleh anggotanya setelah sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
“Ini TKP-nya berbeda ya. Modus operandinya mereka diduga menjual dan memesan barang dengan sistem tempel,” tegas Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini.
 
Dijelaskannya pula, dari 10 tersangka yang diamankan oleh anggotanya tersebut, lima orang di antaranya merupakan pengedar sedangkan lima orang lainnya diketahui sebagai pemakai.
 
Dari 10 tersangka itu, Kapolres menambahkan, dua orang di antaranya merupakan residivis kasus yang sama dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
 
“Nah 10 tersangka ini kita amankan dari tujuh TKP berbeda, yakni di Kecamatan Manggis, Amlapura, Abang, Kubu, Selat dan dua TKP lainnya di Denpasar, karena dua tersangka kita ciduk di wilayah Denpasar,” tegasnya.
 
Sepuluh tersangka yang diamankan tersebut masing-masing Hengky Firmansyah (33), Zacky Bajrey,  Ahmad Sultoni (29),  Komang Mester (37), Ketut Rupawan (21), Psdiska Eka Pratma (32), Suriasa (40) Deny Dharmawan dan Ketut Budiantara (46).  Mereka saat ini masih menjalani proses hukum dan dijerat dengan UU Psikotropika dengan ancaman hukumannya lebih dari empat tahun penjara.
 
Kasat Narkoba Polres  Karangasem, AKP Ketut Edi Susila menambahi, untuk mengelabui petugas dan transaksinya tidak tercium aparat kepolisian, salah satu tersangka mengambil tempelan barang bukti narkoba di sepeda ontel tua yang ditempel oleh penjualnya.
 
“TKP-nya di wilayah Denpasar, dimana si tersangka ini saat itu mengenakan kacamata hitam dan mengenakan topi serta menggunakan sepeda ontel untuk mengambil tempelan.  Dia sangat tenang, hampir tak ada curiga dia sedang mengambil narkoba, namun kita tidak lengah dan tersangka berhasil kita bekuk bersama barang buktinya,” ungkapnya sembari menambahkan saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya.
wartawan
Husaen
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.