Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Gencar Bagikan Masker

Bali Tribune/ IMBAU - Polres Klungkung bagikan masker dan imbau prokes kepada warga.



balitribune.co.id | Semarapura - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Sat Samapta Polres Klungkung kembali gencar melaksanakan kegiatan Patroli Rutin dengan menggunakan Kendaraan Mobil Masker Keliling serta menyambangi warga yang sedang berada di Lapangan Puputan Klungkung untuk melaksanakan olah raga pagi. Minggu (10/10/21).

Selain melaksanakan kegiatan patrol secara rutin personil Sat Samapta Polres Klungkung juga sekaligus memberikan masker secara gratsis kepada warga masyarakat serta mengajak untuk selalu displin dalam menerapkan protokol Kesehatan dalam setiap aktifitas yang dilakukannya.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta Polres Klungkung AKP Dewa Ketut Alit Kamboja,S.H.,  mengatakan kegiatan pembagian masker secara gratis dan sosialisasi protokol Kesehatan  kepada masyarakat merupakan langkah untuk pencegahan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Klungkung sehingga bisa terbebas dari Covid-19. Selain membagi-bagikan masker, pihaknya juga mengaku melakukan sosialisasi tata cara pencegahan penyebaran virus Corona. “Sasaran kegiatan hari ini, yakni masyarakat yang berada di lapangan puptan klungkung. Kita berikan masker serta sosialiasi untuk menerapkan pola hidup sehat,” sebutnya.

Seorang warga yang ditemui di sela sela pembagian masker tersebut, Nyoman Pasek menyatakan terima kasih atas kepedulian jajarran Polres Klungkung dengan mengingatkan dirinya untuk selalu memakai masker saat lewat mengendarai motor di Klungkung. “Kita diimbau untuk selalu tetap menerapkan 3 M, dimanapun berada yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir,” terangnya.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.