Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Gulung Sindikat Narkoba

Bali Tribune / NARKOBA - Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa didampingi Kasat Narkoba Akp Dewa Gde Oka beber tiga tersangka narkoba.

balitribune.co.id | Semarapura - Prestasi gemilang kembali ditorehkan Sat Narkoba Polres Klungkung dengan menggulung tiga orang sindikat narkoba di Bumi Serombotan. Ketiga sindikat yang terancam pidana 20 tahun penjara itu, yakni IKM alias Semal, PAP  alias Anjas, dan AJ alias Jebing.

Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa didampingi Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka seizin Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa menjelaskan ketiga sindikat tersebut diringkus dalam kurun waktu seminggu ini.

“Tim Reserse Narkoba Polres Klungkung dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IKM asal  Denpasar. Dari tangan tersangka diamankan satu paket Kristal bening terbungkus plastik klip yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram bruto atau 0,40 gram netto, dan uang tunai senilai Rp 670.000,” ujar Wakapolres kepada wartawan, Rabu (10/3).

Semenit berselang, lanjutnya, polisi juga mengamankan PAP  di pinggir Jalan Kenyeri Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara. Saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto, dan uang tunai senilai Rp 181.000. Keterangan sementara dari tersangka PAP, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik AJ.

“Selanjutnya Tim Reserse Narkoba Polres Klungkung mengamankan AJ alias Jebing di sebuah rumah yang beralamat Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara dari hasil penggeledahan di rumah tersangka AJ ditemukan barang bukti 12 paket kristal bening terbungkus plastik klip diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat masing 0,52 gram bruto atau 0,40 gram netto, satu paket sabu dengan berat 0,27 gram bruto atau 0,20 gram netto, dua buah kotak resleting kecil warna hitam, satu buah timbangan merk ACIS, satu buah kotak kayu warna coklat, dan uang tunai sejumlah Rp 11.035.000,” ujarnya.

Atas kejahatannya itu, tersangka  IKM dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak 10 miliar karena kuat diduga sebagai perantara dalam jual beli narkotika.

Untuk tersangka  AJ disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1miliar dan paling banyak Rp 10 miliar di tambah dengan seprtiganya, karena diduga kuat sebagai penjual atau bandar narkotika. 

“Ini merupakan langkah tegas Polres Klungkung dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah kabupaten Klungkung demi keselamatan generasi bangsa yang bebas dari efek buruk penggunaan zat berbahaya seperti narkotika,” imbuh Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Resmikan Aula TK Darma Kumala, Penebel

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh kebersamaan mewarnai peresmian Aula TK Darma Kumala di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9). Acara tersebut dirangkaikan dengan pemelaspasan bangunan, serta dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya hadiri Upacara Pemelaspasan di Desa Adat Buahan, Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelestarian adat, agama, tradisi dan budaya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Upacara Pemelaspasan Bangunan Bale Kidung, Bale Pawedan, Bale Manik Galih, Gedong Simpen, Penyengker serta bangunan lainnya, sekaligus prosesi Mendem Dasar di Natar Pura Puseh, Desa Adat Buahan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Sukseskan Gelaran Olahraga, Obor Porprov Bali XVI/2025 Tiba di Karangasem

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabupaten Karangasem menyambut kedatangan Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 dengan penuh semangat pada Minggu (7/9). Prosesi serah terima yang berlangsung di perbatasan Klungkung - Karangasem, tepatnya di Pantai Goa Lawah, menandai kesiapan Karangasem untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan gelaran olahraga akbar ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung, Polres, BEM dan LSM Sepakat Bersama Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Badung AKBP M Arif Batubara beserta jajarannya menggelar tatap muka dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Badung dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jarrak Bali, bertempat di Restoran Sunfield, Desa Darmasaba, Abiansemal, Jumat (5/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hati-Hati Tunjuk Vendor Pengadaan Incinerator

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melakukan pembelian incinerator atau mesin pembakar sampah. Hanya saja, sejauh ini pemerintah terkaya di Bali ini belum memutuskan siapa vendor dari penyedia alat canggih ini.

Di bagian lain, penutupan TPA Suwung sudah didepan mata. TPA terbesar di Bali ini dipastikan akan ditutup pada akhir tahun 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung UMKM Lokal, Astra Motor Bali Bagikan Karya Kreatif untuk Konsumen Setia Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi kepada konsumen setia Honda dengan menghadirkan bingkisan istimewa berupa produk kreatif hasil karya UMKM lokal binaan Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.