Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Gulung Sindikat Narkoba

Bali Tribune / NARKOBA - Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa didampingi Kasat Narkoba Akp Dewa Gde Oka beber tiga tersangka narkoba.

balitribune.co.id | Semarapura - Prestasi gemilang kembali ditorehkan Sat Narkoba Polres Klungkung dengan menggulung tiga orang sindikat narkoba di Bumi Serombotan. Ketiga sindikat yang terancam pidana 20 tahun penjara itu, yakni IKM alias Semal, PAP  alias Anjas, dan AJ alias Jebing.

Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa didampingi Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka seizin Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa menjelaskan ketiga sindikat tersebut diringkus dalam kurun waktu seminggu ini.

“Tim Reserse Narkoba Polres Klungkung dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IKM asal  Denpasar. Dari tangan tersangka diamankan satu paket Kristal bening terbungkus plastik klip yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram bruto atau 0,40 gram netto, dan uang tunai senilai Rp 670.000,” ujar Wakapolres kepada wartawan, Rabu (10/3).

Semenit berselang, lanjutnya, polisi juga mengamankan PAP  di pinggir Jalan Kenyeri Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara. Saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto, dan uang tunai senilai Rp 181.000. Keterangan sementara dari tersangka PAP, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik AJ.

“Selanjutnya Tim Reserse Narkoba Polres Klungkung mengamankan AJ alias Jebing di sebuah rumah yang beralamat Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara dari hasil penggeledahan di rumah tersangka AJ ditemukan barang bukti 12 paket kristal bening terbungkus plastik klip diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat masing 0,52 gram bruto atau 0,40 gram netto, satu paket sabu dengan berat 0,27 gram bruto atau 0,20 gram netto, dua buah kotak resleting kecil warna hitam, satu buah timbangan merk ACIS, satu buah kotak kayu warna coklat, dan uang tunai sejumlah Rp 11.035.000,” ujarnya.

Atas kejahatannya itu, tersangka  IKM dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak 10 miliar karena kuat diduga sebagai perantara dalam jual beli narkotika.

Untuk tersangka  AJ disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1miliar dan paling banyak Rp 10 miliar di tambah dengan seprtiganya, karena diduga kuat sebagai penjual atau bandar narkotika. 

“Ini merupakan langkah tegas Polres Klungkung dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah kabupaten Klungkung demi keselamatan generasi bangsa yang bebas dari efek buruk penggunaan zat berbahaya seperti narkotika,” imbuh Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.