Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Gulung Sindikat Narkoba

Bali Tribune / NARKOBA - Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa didampingi Kasat Narkoba Akp Dewa Gde Oka beber tiga tersangka narkoba.

balitribune.co.id | Semarapura - Prestasi gemilang kembali ditorehkan Sat Narkoba Polres Klungkung dengan menggulung tiga orang sindikat narkoba di Bumi Serombotan. Ketiga sindikat yang terancam pidana 20 tahun penjara itu, yakni IKM alias Semal, PAP  alias Anjas, dan AJ alias Jebing.

Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa didampingi Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka seizin Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa menjelaskan ketiga sindikat tersebut diringkus dalam kurun waktu seminggu ini.

“Tim Reserse Narkoba Polres Klungkung dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IKM asal  Denpasar. Dari tangan tersangka diamankan satu paket Kristal bening terbungkus plastik klip yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram bruto atau 0,40 gram netto, dan uang tunai senilai Rp 670.000,” ujar Wakapolres kepada wartawan, Rabu (10/3).

Semenit berselang, lanjutnya, polisi juga mengamankan PAP  di pinggir Jalan Kenyeri Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara. Saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga sabu dengan berat masing-masing 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto, dan uang tunai senilai Rp 181.000. Keterangan sementara dari tersangka PAP, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik AJ.

“Selanjutnya Tim Reserse Narkoba Polres Klungkung mengamankan AJ alias Jebing di sebuah rumah yang beralamat Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara dari hasil penggeledahan di rumah tersangka AJ ditemukan barang bukti 12 paket kristal bening terbungkus plastik klip diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat masing 0,52 gram bruto atau 0,40 gram netto, satu paket sabu dengan berat 0,27 gram bruto atau 0,20 gram netto, dua buah kotak resleting kecil warna hitam, satu buah timbangan merk ACIS, satu buah kotak kayu warna coklat, dan uang tunai sejumlah Rp 11.035.000,” ujarnya.

Atas kejahatannya itu, tersangka  IKM dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak 10 miliar karena kuat diduga sebagai perantara dalam jual beli narkotika.

Untuk tersangka  AJ disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1miliar dan paling banyak Rp 10 miliar di tambah dengan seprtiganya, karena diduga kuat sebagai penjual atau bandar narkotika. 

“Ini merupakan langkah tegas Polres Klungkung dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah kabupaten Klungkung demi keselamatan generasi bangsa yang bebas dari efek buruk penggunaan zat berbahaya seperti narkotika,” imbuh Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Made Wijaya Hadiri Aksi Korve Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pantai Samuh Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri sekaligus mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Korve) Serentak yang digelar di Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster dan BPK RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan, Fokus Pembangunan Terintegrasi 'One Island, One Management'

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana berkomitmen saling menguatkan sinergi pengelolaan keuangan negara dengan tertib administrasi untuk mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi dalam konsep "One Island, One Management" (Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kerja Sama Bali–Rusia, Gubernur Koster Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski, sebagai upaya memperkuat hubungan dan kerja sama antara Bali dan Rusia.

Baca Selengkapnya icon click

Ford DAS Bali Gelar BNOA Seri Kedua, Tantang Konsumen Taklukkan Medan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - PT DAS Indonesia Bali, selaku Main Dealer Ford di Bali, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga hubungan erat dengan pelanggan melalui ajang Bali Next Gen Owner Adventure (BNOA). Mengusung tema "The Journey Continues", kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemilik kendaraan Ford untuk menyalurkan gaya hidup petualang mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.