Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Sebarkan Pamflet Anti Narkoba

ANTI NARKOBA - Petugas Sat Narkoba Polres Klungkung sebarkan pamflet anti narkoba di Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Sat Reskrim Polres Klungkung menggelar sosialisasi bahaya narkoba, terkait dengan Operasi Bersinar Agung 2016, dengan cara menyebarkan pamflet anti narkoba guna menjauhkan masyarakat Klungkung dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, Kamis (7/4). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengimformasikan dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak pernah bermain-main dan mencoba dengan yang namanya narkoba.

Pelaksanaan kegiatan ini dengan cara penyebaran pamflet berisikan himbauan anti narkoba dari rumah kerumah pada saat pelaksanaan giat sambang pagi. Penyebaran famplet ini merupakan bentuk kampanye Sat Reskrim Polres Klungkung menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat Klungkung tentang bahaya narkoba.

Kpolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi SiK mengingatkan kepada seluruh Masyarakat Klungkung untuk mengajak putra-putrinya, Saudaranya dan teman-teman dilingkungan tempat tinggalnya, untuk tidak pernah mencoba-coba dengan yang namanya narkoba dan selalu waspada terhadap peredaran narkoba dilingkungannya masing-masing, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan narkoba agar segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas yang ada di dsa maing-masing.

Kapolres Klungkung mengatakan, selain penyebaran pamflet sebelumnya juga telah dilaksanakan pemasangan spanduk diseluruh Kelurahan dan Desa sekabupaten Klungkung untuk mengajak masyarakat perang melawan narkoba,  serta  melalui FGD ( Focus Group Discussion ), Simakrama ke Desa-desa, Pecalang kamtibmas, Gowes kamtibmas, Nobar dan Sambang pagi, dimana pada intinya semua kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk tidak mencoba atau memakai yang namanya narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya.

wartawan
Ketut Sugiana

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.