Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Sebarkan Pamflet Anti Narkoba

ANTI NARKOBA - Petugas Sat Narkoba Polres Klungkung sebarkan pamflet anti narkoba di Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Sat Reskrim Polres Klungkung menggelar sosialisasi bahaya narkoba, terkait dengan Operasi Bersinar Agung 2016, dengan cara menyebarkan pamflet anti narkoba guna menjauhkan masyarakat Klungkung dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, Kamis (7/4). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengimformasikan dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak pernah bermain-main dan mencoba dengan yang namanya narkoba.

Pelaksanaan kegiatan ini dengan cara penyebaran pamflet berisikan himbauan anti narkoba dari rumah kerumah pada saat pelaksanaan giat sambang pagi. Penyebaran famplet ini merupakan bentuk kampanye Sat Reskrim Polres Klungkung menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat Klungkung tentang bahaya narkoba.

Kpolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi SiK mengingatkan kepada seluruh Masyarakat Klungkung untuk mengajak putra-putrinya, Saudaranya dan teman-teman dilingkungan tempat tinggalnya, untuk tidak pernah mencoba-coba dengan yang namanya narkoba dan selalu waspada terhadap peredaran narkoba dilingkungannya masing-masing, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan narkoba agar segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas yang ada di dsa maing-masing.

Kapolres Klungkung mengatakan, selain penyebaran pamflet sebelumnya juga telah dilaksanakan pemasangan spanduk diseluruh Kelurahan dan Desa sekabupaten Klungkung untuk mengajak masyarakat perang melawan narkoba,  serta  melalui FGD ( Focus Group Discussion ), Simakrama ke Desa-desa, Pecalang kamtibmas, Gowes kamtibmas, Nobar dan Sambang pagi, dimana pada intinya semua kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk tidak mencoba atau memakai yang namanya narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya.

wartawan
Ketut Sugiana

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.