Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Sidak Kafe, Sita 10 Liter Arak

perjudian
GELEDAH - Polisi tampak menggeledah pengunjung saat melakukan sidak ke kafe, Sabtu malam lalu.

BALI TRIBUNE - Jelang datangnya Natal dan Tahun Baru 2018, jajaran Polres Klungkung terus melakukan penertiban ke sejumlah tempat utamanya kafe-kafe di wilayah KLungkung, Sabtu hingga Minggu (17/12) dini hari.

Dalam sidaknya, Polres Klungkung  melibatkan Satuan reskrim, Intel dan Sabhara di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Dwi Wirawan, SH. Sidak ke kafe ini juga serangkaian pelaksanaan  Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai langkah preventif untuk pencegahan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Adapun yang menjadi sasaran  sidak dalam Ops Cipkon ini adalah berbagai bentuk aksi premanisme, peredaran narkoba dan miras, tindak pidana seperti curat, curas, curanmor, penggunaan senjata api dan senjata tajam, perjudian, prostitusi dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Kegiatan dilakukan dengan melaksanakan sidak razia di tempat hiburan malam seperti Café Grove di wilayah Dawan dan Café Sekar Wangi yang terletak di Jalan baypass Ida Bagus Mantra,  serta melakukan patroli dengan sasaran objek vital, tempat keramaian, serta tempat-tempat yang dinilai rawan sebagai lokasi tindak kejahatan.

Pergelaran Ops Cipkon oleh Polres Klungkung dan Polsek jajaran ini telah rutin dilaksanakan setiap akhir pekan, dan secara tidak langsung telah berkontribusi berhasil dalam menekan angka kriminalitas serta mewujudkan stabilitas Kamtibmas di wilayah Klungkung.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP. Agus Dwi Wirawan, SH seizin Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, SiK. CFE, ditemui di sela-sela sidak mengatakan, pelaksanaan Operasi Cipkon ini jajarannya berhasil mengamankan 10 liter arak api. 

“Terkait pelaksanaan Ops Cipkon pada malam Minggu ini, berhasil diamankan satu jerigen arak bali (30 liter) di café Grove, tidak ada peristiwa atau kejadian menonjol yang terjadi saat sidak digelar,“ ujarnya.

Lebih jauh Kasat Reskrim menyatakan dalam pelaksanaannya petugas juga melakukan himbauan dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang ditemui dilokasi hiburan malam tersebut.  “Kita lakukan upaya maksimal untuk mewujudkan Kamtibmas tetap kondusif, agar masyarakat Klungkung merasa aman dan nyaman”, jelas AKP Agus Dwi Wirawan tegas.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.