Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap 10 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka SSos beber penangkapan 10 orang tersangka kasus peredaran gelap narkoba.
Balitribune.co.id | Semarapura - Selama Operasi Antik Agung 2019 yang berlangsung dari 16 - 28 Oktober 2019, Satres Narkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan tersangka 10 orang. 
 
Para tersangka dan barang bukti dihadirkan Polres Klungkung di hadapan wartawan dalam ekspos kasus, Selasa (8/10) dipimpin Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka SSos didamping Kasubag Humas AKP Putu Gde Ardana.
 
“Selama Operasi Antik (Anti Narkoba) Agung 2019 yang berlangsung selama 16 hari kita berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang,” ujar Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka.
 
Menurutnya, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan 4 gelombang tahap pengungkapan. Pertama, berhasil menangkap tersangka I Nengah Putu Iwantara alias Bedus, tanggal 14 September 2019. Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra saat sedang mengambil tempelan narkoba jenis sabu. Bedus merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kàsus yang sama dan sudah selesai menjalani hukuman di Rutan Klungkung.
 
Selanjutnya aparat berhasil menangkap tersangka lainnya I Kadek Astika alias Goyoh dan I Wayan Swastika alias Dolit. Goyoh dan Dolit merupakan warga Subagan, Karangasem. Keduanya merupakan target Operasi Antik Agung 2019.
 
Selanjutnya gelombang ketiga, polisi berhasil menangkap 4 tersangka diawali pada Selasa (24/9) sekira pukul 02.10 Wita, keempat orang tersebut ditemukan sedang nongkrong di warung lalapan simpang empat Bubun - Jalan Kecubung - Klungkung. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi di TKP keempatnya mengakui bahwa mereka menggunakan narkoba jenis ganja yang diperoleh dengan cara membeli dari temannya di Peliatan, Ubud, Gianyar.
 
Keempat tersangka yang ditangkap yakni Jamaludin alias Jamal (22) alamat Jalan Werkudara Lingkungan Pande, Klungkung, Ahmad Haiqal alias Iqal ( 20) pelajar, alamat Kampung Gelgel Desa Gelgel, Klungkung, berikutnya Ivan (18) alamat Jalan Werkudara Gg 3 Lingkungan Pande,  Klungkung dan  Ryan (16), alamat Jalan Werkudara Lingkungan Pande, Klungkung.
 
Penangkapan gelombang ke-4 dengan tersangka Anggi Setiawan Dalimunte  alias Anggi (25), alamat Medan Area Kecamatan Medan Kota Medan, Sumut, namun berdomisili /kost di Peliatan, Ubud, Reza Aldiansyah Siregar alias Reza (26), alamat Jalan Mawar Raya No 9 Medan, Sumut, berdomisili /kost di Peliatan, Ubud, Anggi Indra Pratama alias Anggi (27), alamat Jalan Perkutut Gang Buntu No 22 Medan, Sumut berdomisili /kost di Peliatan, Ubud, Gianyar.
 
Dari 4 gelombang penangkapan kasus narkoba tersebut, Satres Narkoba Polres Klungkung berhasil menangkap 10 orang tersangka dengan total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 2 paket dengan berat 0.68 gr brutto atau 0,40  gr netto dan ganja dengan berat 17,48 gr brutto atau 9,25 gr netto. 
 
“Selain barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja penyidik juga menyita beberapa HP yang ada bukti elektronik transaksi narkoba,” beber Dewa Gde Oka. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.