Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap 10 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka SSos beber penangkapan 10 orang tersangka kasus peredaran gelap narkoba.
Balitribune.co.id | Semarapura - Selama Operasi Antik Agung 2019 yang berlangsung dari 16 - 28 Oktober 2019, Satres Narkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan tersangka 10 orang. 
 
Para tersangka dan barang bukti dihadirkan Polres Klungkung di hadapan wartawan dalam ekspos kasus, Selasa (8/10) dipimpin Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka SSos didamping Kasubag Humas AKP Putu Gde Ardana.
 
“Selama Operasi Antik (Anti Narkoba) Agung 2019 yang berlangsung selama 16 hari kita berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang,” ujar Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka.
 
Menurutnya, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini berdasarkan hasil penyelidikan 4 gelombang tahap pengungkapan. Pertama, berhasil menangkap tersangka I Nengah Putu Iwantara alias Bedus, tanggal 14 September 2019. Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra saat sedang mengambil tempelan narkoba jenis sabu. Bedus merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kàsus yang sama dan sudah selesai menjalani hukuman di Rutan Klungkung.
 
Selanjutnya aparat berhasil menangkap tersangka lainnya I Kadek Astika alias Goyoh dan I Wayan Swastika alias Dolit. Goyoh dan Dolit merupakan warga Subagan, Karangasem. Keduanya merupakan target Operasi Antik Agung 2019.
 
Selanjutnya gelombang ketiga, polisi berhasil menangkap 4 tersangka diawali pada Selasa (24/9) sekira pukul 02.10 Wita, keempat orang tersebut ditemukan sedang nongkrong di warung lalapan simpang empat Bubun - Jalan Kecubung - Klungkung. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi di TKP keempatnya mengakui bahwa mereka menggunakan narkoba jenis ganja yang diperoleh dengan cara membeli dari temannya di Peliatan, Ubud, Gianyar.
 
Keempat tersangka yang ditangkap yakni Jamaludin alias Jamal (22) alamat Jalan Werkudara Lingkungan Pande, Klungkung, Ahmad Haiqal alias Iqal ( 20) pelajar, alamat Kampung Gelgel Desa Gelgel, Klungkung, berikutnya Ivan (18) alamat Jalan Werkudara Gg 3 Lingkungan Pande,  Klungkung dan  Ryan (16), alamat Jalan Werkudara Lingkungan Pande, Klungkung.
 
Penangkapan gelombang ke-4 dengan tersangka Anggi Setiawan Dalimunte  alias Anggi (25), alamat Medan Area Kecamatan Medan Kota Medan, Sumut, namun berdomisili /kost di Peliatan, Ubud, Reza Aldiansyah Siregar alias Reza (26), alamat Jalan Mawar Raya No 9 Medan, Sumut, berdomisili /kost di Peliatan, Ubud, Anggi Indra Pratama alias Anggi (27), alamat Jalan Perkutut Gang Buntu No 22 Medan, Sumut berdomisili /kost di Peliatan, Ubud, Gianyar.
 
Dari 4 gelombang penangkapan kasus narkoba tersebut, Satres Narkoba Polres Klungkung berhasil menangkap 10 orang tersangka dengan total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 2 paket dengan berat 0.68 gr brutto atau 0,40  gr netto dan ganja dengan berat 17,48 gr brutto atau 9,25 gr netto. 
 
“Selain barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja penyidik juga menyita beberapa HP yang ada bukti elektronik transaksi narkoba,” beber Dewa Gde Oka. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.