Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tes Urine 429 Anggota - Seorang Dinyatakan Positif

Kapolres Klungkung, AKBP FX Arendra Wahyudi, tampak mengawasi anak buahnya dites urine.

Semarapura, Bali Tribune

Sebanyak 429 personel Polres Klungkung menjalani tes urine secara mendadak dengan pengawasan langsung Kapolres AKBP FX Arendra Wahyudi SiK dan Waka Polres Kompol. AA. Gede Mudita SH, di Gedung Nusa Penida Harapan Polres Klungkung, Senin (18/4).

Satu per satu anggota diarahkan menuju Gedung Nusa Penida Harapan untuk menjalani tes urine. Pengambilan urine dilaksanakan di dalam gedung Nusa Penida dan hanya dibatasi dengan skat diawasi personel Propam Polda Bali. Usai diambil urinenya, mereka tidak boleh keluar ruangan sebelum dites. Sedangkan personel Polwan, pengambilan urinenya dilaksanakan di dalam kamar mandi tetapi tetap masih dalam pengawasan anggota Polwan Propam Polda Bali.

Tes urine ini dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya anggota terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.Tes urine dilakukan oleh Dokter Kepolisian Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar di bawah pimpinan dr. Gigi I Made Yudha, bersama 4 orang tim, di bawah pengawasan AKP Luh Suryawati dari Bid Propam Polda Bali dan dibantu Propam Polres Klungkung.

Dalam tes urine yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam ini, ditemukan adanya indikasi awal satu orang personel Polres Klungkung positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Kapolres FX Arendra mengatakan, bagi anggota Polres Klungkung dan jajaran yang nantinya terbukti menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya akan diproses sesuai ketentuan berlaku.Tes urine terhadap seluruh personel dan jajaran dilaksanakan bertujuan untuk meniadakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya ada di lingkungan Polres Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.