Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan 6 Tersangka Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Polres Tabanan memperlihatkan 6 tersangka penyalahguna narkoba beserta barang bukti, Rabu (23/2/2022).

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tabanan, kembali mengamankan enam terduga tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari enam tersangka tersebut tiga orang sebagai pengedar dan satu orang merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, saat release Rabu (23/2/2022) mengatakan, enam tersangka penyalahgunaan narkoba dan ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan kasus sejak akhir bulan Januari sampai dengan Februari 2022.

Penangkapan keenam tersangka tersebut, diawali dengan penangkapan tersangka Mohammad Sonny alias Sonny pada tanggal 20 Januari pukul 22.30 Wita di depan kamar hotel di desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan. Pada tersangka Sonny ini ditemukan dua paket sabu dengan total barang bukti 1,52 gram netto. Tersangka sendiri berperan sebagai peluncur/perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Sementara itu di bulan Februari, jajaran Satres Narkoba kembali mengamankan lima orang penyalahuna narkoba. Masing-masing yakni, I Wayan Adi Nova alias Wawan (30) seorang sopir truk Bali-Jakarta asal Desa Bantas, Selemadeg Timur, pada tanggal 1 Februari. Pada tersangka ditemukan sabu 0,25 gram netto di atas kasur ditutup menggunakan pasta gigi untuk mengelabui petugas dan satu buah pipa kaca berisi sabu 0,08 gram netto di sebelah lemari kayu.

Saat ditanya, tersangka wawan mengaku menggunakan shabu agar tidak mengantuk saat melakukan pekerjaannya sebagai sopir.

Pada tanggal 6 Februari juga diamankan Agus Permana alias Agus (35) di pinggir jalan By Pass Tanah Lot, Desa Buwit, Kediri. Pada pria asal Kalimantan yang tinggal di desa Dauh Puri, Denpasar ini didapati dua buah paket sabu dengan jumlah keseluruhan barang bukti 0,51 gram netto. Barang tersebut disimpan dalam saku belakang celana pendek yang dikenakannya, terbungkus dengan plastik bekas makanan ringan. Pelaku juga berperan sebagai perantara jual beli sabu.

Kemudian tanggal 8 Februari 2022, kembali dua tersangka diamankan yakni I Wayan Sandi aliaas Sandi (32) asal desa Antosari, Selemadeg Barat dan I Wayan Wiluartama alias Bob (40) asal desa Lumbung, Selemadeg Barat. Pada dua tersangka ini, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu 0,56 gram netto dibungkus rokok, dan satu pipet kaca di dalamnya berisi sabu 0,14 gram netto.

Tersangka terakhir berhasil diamankan merupakan residivis dengan kasus serupa, yaitu Tri Gatot Suseno alias Seno (32), alamat tinggal di Desa Sumerta, Denpasar Timur. Tersangka diamankan di pinggir jalan menuju perumahan Taman Permai, Desa Gubug, Tabanan pada tanggal 14 Februari pukul 22.00 Wita. Barang bukti yang diamankan 10 paket sabu didalam pipet plastik warna bening strip kuning terbungkus tisu terdapat pada pembungkus rokok didalam tas plastik warna putih seberat 3,68 gram bruto atau 2,22 gram netto.

"Tersangka Seno ini adalah residivis yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, dimana di tahun 2016 tersangka ditangkap. Di dalam lapas, Seno ini lagi ditangkap lantaran mengedarkan sabu antar blok. Dan keluar dari lapas tahun 2019 dan kini diamankan lagi dengan kasus sama, jadi tersangka ini memang pemain lama dan tidak pernah kapok," terangnya.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan Narkotika golongan 1, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, denda paling sedikit 800 juta. Pasal 114 ayat (1) menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, sebagai perantara dalam jual beli, menerima atau menyerahkan Narkotika gol 1, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit satu miliar rupiah dan Pasal 132 ayat (1) permufakatan jahat, dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda satu miliar rupiah.

wartawan
JIN
Category

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya icon click

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.