Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Bali Tribune/Pelaku pencabulan anak di bawah umur


balitribune.co.id | Tabanan  - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Tabanan. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Slemadeg Barat, Tabanan. Pelaku saat ini diamankan oleh Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tidak terpuji tersebut berawal pada hari Selasa (11/5/21) sekitar pukul 17.00 Wita. Pada saat itu, saksi yang merupakan ibu korban main ke rumah pelaku. Sedangkan korban tidak ikut karena sedang tidak enak badan. Sesampainya di rumah pelaku yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah saksi, terlapor kemudian pamit untuk pergi ke rumah saksi mengambil minyak.
 
Saat saksi pulang, saksi melihat pelaku berada di bawah kolong tempat tidurnya dan korban duduk di atas tempat tidur sedang melihat TV. Saksi bertanya kepada pelaku "kenapa di bawah tempat tidur? 
 
“Saya kira bos mbak yang datang, biar ga curiga karena di dalam kamar ada ponakan," katanya. 
 
Saksi tidak curiga terhadap pelaku dan setelah suami saksi datang pelaku langsung pamit pulang.
 
Kemudian pada hari Minggu (16 /5/21) sekitar pukul 06.30 Wita, saksi bertanya kepada korban, apa sebenarnya yang terjadi antara dirinya dan pelaku. Namun korban  belum mau berkata jujur dan menangis, lalu saksi terus mendesak korban dan bilang  supaya berkata jujur daripada nanti bapaknya marah.  Korban kemudian mengakui bahwa dirinya  telah disetubuhi oleh pelaku. 
 
Dengan adanya pengakuan korban maka saksi bersama suami melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Tabanan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar membenarkan, kalau saat ini Satreskrim Polres Tabanan telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. 
 
Menurutnya berdasarkan laporan dari orang tua korban kemudian Sat Reskrim Polres Tabanan mengumpulkan data dan meminta keterangan saksi-saksi, pada hari senin (17/5) pelaku I WNG (27) diamankan di Polres Tabanan. Dimana korbannya sendiri NKDW saat ini baru berumur 12 tahun. 
 
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabanan, sementara korban saat ini sudah menjalani visum dan tinggal menunggu hasil dari dokter. Pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 82 ayat 1 tentang peelindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelas AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (19/5).
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.