Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Tiga pelaku narkoba yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Tabanan di tempat berbeda.
balitribune.co.id | Tabanan - Sat Res Narkoba Polres Tabanan mengamankan tiga tersangka kasus narkoba, satu di antaranya merupakan residivis kasus yang sama. Dari para tersangka, polisi mengamankan sabu seberat total 5,14 gram netto dan ganja 2,81 gram netto.
 
Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni, I PT Rahardi Wiguna (21), asal Banjar Piling Kawan, Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Muhamad Jailani (29), Asal Lombok, yang tinggal di Perumahan Bumi Permata Asri, Banjar Kebon, Desa Nyitdah Kediri, dan Sathya Wiku Narabudhi alias Kuncir (29) alamat Perumahan BCA Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kediri.
 
Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (2/7) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari penangkapan Rahardi Wiguna. Dimana pada hari Kamis (27/6) sekitar pukul 16.30 Wita anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan pembuntutan dan penggeledahan terhadapnya, di pinggir jalan menuju Perumahan Graha Pertiwi Residence, Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.
 
Dalam penggeledahan, di genggaman tangan kanan tersangka ditemukan satu buah plastik klip di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,18 gram netto, yang disimpan di dalam pembungkus rokok. Setelah diinterogasi, BB tersebut miliknya yang di suruh menaruh atau nempel oleh temannya bernama Muhamad Jailani, yang merupakan tersangka kedua.
 
Dari informasi ini, petugas langsung menuju tempat tinggal Muhamad Jailani di Perumahan Bumi Permata Asri No 20, Banjar Kebon, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal tersangka ditemukan di dalam dompet warna cokelat 12 paket sabu, timbangan elektrik dan di tempat cotton bud di temukan satu paket sabu dan di dalam lemari ditemukan alat hisap sabu atau bong.
 
Sedangkan tersangka ketiga atas nama Satya Wiku Narabudhi ditangkap pada hari Minggu (9/6) atas kepemilikan ganja. Dimana pada hari itu sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan sweeping pengecekan di Free Ride Coffee Shop di Jalan Sudirman, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Kemudian dilakukan pengecekan terhadap pengunjung bernama Satya Wiku Narabudhi alias Kuncir dan di dalam handphonenya berisi percakapan antara tersangka dengan temannya, yang pada intinya mau memakai ganja bersama-sama.
 
Merasa curiga, pukul 23.00 Wita dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka di tempat tinggal tersangka di Perumahan BCA Multi Jadi IX, Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
 
Dalam penggeledahan tersebut, di dalam kamar tidur tersangka tepatnya di dalam lemari pakaian polisi menemukan daun, batang dan biji diduga ganja, di dalam toples kaca kecil di atas nampan kayu. Saat ditanyakan kepada tersangka, pemilik barang bukti yang diduga ganja tersebut tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Setelah selesai melakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan.
 
 Atas perbuatannya, tersangka I PT Rahardi Wiguna dijerat pasal 112 ayat (1)  UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Muhamad Jailani  Pasal 112 ayat (1) yo 114 ayat (91) UU yang sama dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
 
Sedangkan tersangka Satya Wiku Narabudhi dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda minimal Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.