Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Tiga pelaku narkoba yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Tabanan di tempat berbeda.
balitribune.co.id | Tabanan - Sat Res Narkoba Polres Tabanan mengamankan tiga tersangka kasus narkoba, satu di antaranya merupakan residivis kasus yang sama. Dari para tersangka, polisi mengamankan sabu seberat total 5,14 gram netto dan ganja 2,81 gram netto.
 
Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni, I PT Rahardi Wiguna (21), asal Banjar Piling Kawan, Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Muhamad Jailani (29), Asal Lombok, yang tinggal di Perumahan Bumi Permata Asri, Banjar Kebon, Desa Nyitdah Kediri, dan Sathya Wiku Narabudhi alias Kuncir (29) alamat Perumahan BCA Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kediri.
 
Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (2/7) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari penangkapan Rahardi Wiguna. Dimana pada hari Kamis (27/6) sekitar pukul 16.30 Wita anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan pembuntutan dan penggeledahan terhadapnya, di pinggir jalan menuju Perumahan Graha Pertiwi Residence, Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.
 
Dalam penggeledahan, di genggaman tangan kanan tersangka ditemukan satu buah plastik klip di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,18 gram netto, yang disimpan di dalam pembungkus rokok. Setelah diinterogasi, BB tersebut miliknya yang di suruh menaruh atau nempel oleh temannya bernama Muhamad Jailani, yang merupakan tersangka kedua.
 
Dari informasi ini, petugas langsung menuju tempat tinggal Muhamad Jailani di Perumahan Bumi Permata Asri No 20, Banjar Kebon, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal tersangka ditemukan di dalam dompet warna cokelat 12 paket sabu, timbangan elektrik dan di tempat cotton bud di temukan satu paket sabu dan di dalam lemari ditemukan alat hisap sabu atau bong.
 
Sedangkan tersangka ketiga atas nama Satya Wiku Narabudhi ditangkap pada hari Minggu (9/6) atas kepemilikan ganja. Dimana pada hari itu sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan sweeping pengecekan di Free Ride Coffee Shop di Jalan Sudirman, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Kemudian dilakukan pengecekan terhadap pengunjung bernama Satya Wiku Narabudhi alias Kuncir dan di dalam handphonenya berisi percakapan antara tersangka dengan temannya, yang pada intinya mau memakai ganja bersama-sama.
 
Merasa curiga, pukul 23.00 Wita dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka di tempat tinggal tersangka di Perumahan BCA Multi Jadi IX, Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
 
Dalam penggeledahan tersebut, di dalam kamar tidur tersangka tepatnya di dalam lemari pakaian polisi menemukan daun, batang dan biji diduga ganja, di dalam toples kaca kecil di atas nampan kayu. Saat ditanyakan kepada tersangka, pemilik barang bukti yang diduga ganja tersebut tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Setelah selesai melakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan.
 
 Atas perbuatannya, tersangka I PT Rahardi Wiguna dijerat pasal 112 ayat (1)  UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Muhamad Jailani  Pasal 112 ayat (1) yo 114 ayat (91) UU yang sama dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
 
Sedangkan tersangka Satya Wiku Narabudhi dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda minimal Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALVA, Ajak Media Bali Test Ride dan Kenalkan Boost Charge Station

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution, menggelar ALVA Media Riding Bali 2025 untuk mempererat hubungan dengan rekan media di Bali. Bermula dari di ALVA Experience Center, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, sebagai titik kumpul, acara ini diadakan sebagai kegiatan seru yang menggabungkan pengalaman berkendara, eksplorasi keindahan Bali, dan sentuhan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Luncurkan Platform Edukasi Digital Skul.id

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dengan berpartisipasi dalam Denpasar Education Festival 2025. Dalam acara yang berlangsung meriah di Kota Denpasar ini, Telkomsel secara resmi meluncurkan Skul.id, sebuah platform edukasi digital yang dirancang untuk mendukung proses belajar mengajar generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.