Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Bekuk Dua Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ Kompol Rahmawaty Ismail memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.
Bali Tribune, Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrest Tabanan menangkap dua orang pelaku narkoba beda jaringan. Mereka adalah Ida Bagus Gede Wredhi Astawa dan I Dewa Putu Wirianto alias Dewa Kuwir.
 
Wakapolres Tabanan Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SIk menjelaskan, Astawa diringkus pada hari Selasa (26/2) pukul 11.20 wita di garasi mobil Gria Munggu, Banjar Sandan Dauh Yeh Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa kristal bening diduga shabu total berat 1,10 gram brutto atau 0,50 gram netto, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor vespa bernomor polisi DK 5046 GX. Sementara Dewa Kuwir dibekuk di depan mini market Indomaret di Jalan Pemenang, Banjar Pemenang Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Minggu (3/3) jam 22.30 Wita. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu seberat 0,73 gram brutto atau 0,32 gram netto dan barang bukti yang lain. "Pengakuan mereka barang bukti ini akan dipakai sendiri. Dan mereka juga mengaku dapat barang dari orang yang tidak mereka kenal. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," ungkap Rahmawaty.
 
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat  (1)  Undang - Undang Nomor 35 tahun  2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp8 milyar. Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Mapolres Tabanan. 
wartawan
Redaksi
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.