Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

mudik
Bali Tribune/BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati saat memberi keterangan terkait layanan penitipan kendaraan gratis saat Lebaran 2026.

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat 2026. Layanan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh dalam durasi waktu cukup lama. "Layanan penitipan gratis ini sesuai arahan langsung dari Mabes Polri dengan tujuan mencegah resiko aksi pencurian barang atau kendaraan bermotor," kata Bayu pada Senin (9/3/2026).

Layanan keamanan ini tersedia secara luas karena tidak hanya terpusat di markas polres, melainkan mencakup seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Tabanan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat menjangkau fasilitas pengamanan tanpa harus menempuh jarak jauh. "Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bisa langsung menuju atau menghubungi polsek terdekat," sebutnya.

Warga yang berminat memanfaatkan layanan ini diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif demi keamanan bersama. Pemilik kendaraan harus menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya saat melakukan penitipan. Selain memberikan fasilitas penitipan, kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemudik untuk memperhatikan aspek keamanan rumah sebelum berangkat mudik.

Masyarakat diimbau untuk teliti dalam memeriksa kondisi rumah atau jendela sudah dalam keadaan terkunci. Demikian juga dengan instalasi listrik sudah dalam keadaan aman. "Pastikan semua pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci, pastikan barang-barang elektronik tidak dalam kondisi hidup ketika ditinggal dan melapor ke aparat desa atau lingkungan setempat," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.