Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Imbau Pawai Ogoh-ogoh Tertib Tanpa Alkohol

Polres tabanan
Bali Tribune / KAPOLRES - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan mengimbau pelaksanaan pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan pada Rabu (18/3/2026) berlangsung tertib dan berlangsung paling lama hingga pukul 21.00 Wita atau jam sembilan malam.

Tidak hanya itu, Polres Tabanan juga menekankan agar peserta pawai ogoh-ogoh berjalan tertib dan para pesertanya khususnya yang dewasa, untuk tidak mengonsumsi alkohol. Peserta yang ketahuan mabuk dan mengganggu kenyamanan akan ditindak sesuai aturan. Selain durasi parade, pihaknya juga mewanti-wanti peserta parade tidak menaruh ogoh-ogoh di badan jalan agar tidak menghambat mobilitas pengguna jalan lainnya.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati meminta masyarakat memulai parade sejak sore hari agar prosesi budaya tersebut tetap tertib. Pihaknya berharap rangkaian kegiatan di tingkat desa adat bisa selesai lebih awal untuk menjaga situasi kamtibmas. "Misalnya mulai dari jam tiga sore, jam enam selesai. Jangan sampai di atas jam sembilan malam. Kami mengimbau paling lama jam enam sudah selesai. Tapi kalau masih ada kegiatan di atas jam itu, kami beri toleransi sampai jam sembilan malam,” ujar Bayu pada Minggu (15/3/2026).

Fokus pengamanan juga menyasar pada teknis penempatan ogoh-ogoh setelah parade berakhir. Bayu menegaskan bahwa fasilitas umum, terutama akses jalan utama, harus bersih dari hambatan agar pengguna jalan lainnya, baik pengendara mobil atau motor, bisa melintas. "Kami sudah menginstruksikan kepada masing-masing Babinkamtibmas untuk bertanggung jawab terhadap hal ini di masing-masing desa yang menjadi wilayah tugasnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian akan bersinergi dengan pecalang di setiap banjar untuk membantu menentukan lokasi penempatan ogoh-ogoh usai diarak dalam parade. Lokasi penempatan ogoh-ogoh usai parade bisa memanfaatkan tanah lapang seperti halaman banjar, kantor desa, hingga sekolah.

Hal penting lainnya yang ia berikan penekanan adalah ketertiban dari peserta parade. Ia mengimbau secara khusus agar tidak ada peserta yang mengonsumsi alkohol selama parade. Penekanan itu ia sampaikan untuk menghindari munculnya gesekan atau tindakan yang melanggar hukum. “Yang dewasa kan sudah paham aturan. Kami tidak pakai istilah melarang. Tapi kami imbau. Jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah tindak pidana,” tegas Bayu Pati.

Pihaknya tidak segan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan oknum peserta yang mabuk dan mengganggu keamanan publik. “Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Siap Tempur di Mandalika, 6 Pebalap Binaan AHM Berburu Podium IM4AC 2026

balitribune.co.id | Praya - Enam pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang pada lanjutan ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri keempat di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026. Tampil di hadapan publik sendiri, para pebalap muda Indonesia ini berambisi merebut podium tertinggi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMPN 1 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Bangli, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan guna mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ATRIA Hadirkan Konsep Belanja Furnitur, Elektronik, dan Matras dalam Satu Tempat di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ATRIA furnishings, electronics & mattress resmi memperluas jaringannya dengan membuka showroom ke-33 di Trans Studio Mall Bali. Gerai terbaru ini menjadi showroom ketiga ATRIA di Bali sekaligus memperkuat kehadiran perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk furnitur, elektronik, dan matras untuk hunian maupun kebutuhan usaha. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.