Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Kembali Ciduk Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIBEKUK – Tiga pelaku narkoba yang diamankan polisi Tabanan di tempat berbeda.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan kembali membekuk tiga pengedar dan pengguna narkoba di lokasi berbeda. Menariknya, saat polisi lakukan penggeledahan, salah satu pelaku yang dibekuk sembunyikan barang bukti dan bong di dalam celana dalam. Bahkan, satu tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari Lapas Kerobokan.
 
Pengungkapan pelaku yang dilakukan polisi berawal dari informasi masyarakat. Pada Senin (15/7) sekitar pukul 20.30 Wita satu pelaku I Gusti Lanang Agung Indra Laksamana alias Gung Indra (28), dibekuk saat melintas  di Jalan Mawar tepatnya di Lapangan Debes Desa Delod Peken, Tabanan.
 
Sebelumnya, Gung Indra ini sudah menjadi incaran polisi. Di lokasi penangkapan polisi lakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikannya dan ditemukan 8 paket kristal bening diduga sabu dan 6,5 butir ekstasi. Sementara di tanganya kirinya ditemukan 1 klip kristal yang terbungkus sedotan.
 
Pelaku dari  Banjar Bale Agung Jembrana dan tinggal di sebuah perumahan di Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat ini akhirnya dikeler ke Mapolres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pengembangan, pelaku ternyata mengakui masih memiliki barang tersebut di kosnya di Denpasar.
 
Pada hari yang sama polisi lakukan penyelidikan ke kos tersangka. Di kos tersebut ditemukan rekan tersangka Agus Rahman alias Agus (20). Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap Agus ternyata dia menyembunyikan 27 paket diduga sabu di dalam celana dalam.
 
Termasuk bong atau alat isap dimasukkan ke celana dalam tersebut. Bahkan di kos ini juga ditemukan 4 butir ekstasi yang ditaruh di atas rak. Kemudian BB dan pelaku Agus warga asal Banjar Dinas Munduk Kunci, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng dibawa ke Polres Tabanan. Total sabu yang berhasil diamankan adalah 9 paket sabu dengan berat 1,83 gram netto, dan 10,5 butir dengan berat 3,17 gram netto.
 
Sementara itu satu pelaku atas nama I Kadek Helly Hermawan alias Helly (27), berhasil dibekuk di barat SPBU Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (16/7) sekitar pukul 22.45 Wita. Di lokasi ditemukan dua paket klip yang berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,37 gram. Pelaku Helly asal Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan saat itu juga dibawa ke Polres Tabanan.
 
Salah satu pelaku yang juga pengedar, Gung Indra mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari temannya yang ada di Lapas Kerobokan. Dia membeli dengan harga Rp 1,5 juta per gram kemudian dibagi menjadi 5 paket. Per paket dia jual seharga Rp 400 ribu. "Saya juga memakai, dapat dari temen di Lapas Kerobokan," ungkapnya.
 
Wakapolres Tabanan Kompol Ni Made Sukerti mengatakan, pengungkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku Gung Indra ditangkap di areal Lapangan Debes. Mengingat jumlah paket yang ditemukan lebih dari 10 paket, Gung Indra yang statusnya adalah pengedar sekaligus pemakai. Sebab polisi juga mengamankan timbangan. "Paket yang ditemukan banyak, kami tetap lakukan pengembangan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Tabanan, Rabu (31/7).
 
Akibat perbuatannya Gung Indra dijerat Pasal 112 ayat 1 yo 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar. "Gung Indra belum menikah, bekerja di salah satu perusahaan swasta mirip bank," bebernya.
 
Sedangkan dua orang pelaku Agus dan Helly yang sebagai pengguna dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun sampai 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.(u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.