Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

barang bukti
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, saat membeberkan bukti-bukti dalam kasus pengeroyokan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Minggu (26/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Penyidikan tetap dilanjutkan meski para tersangka pengeroyokan mengaku tindakan kekerasan tersebut merupakan reaksi spontan karena merasa terancam oleh senjata tajam yang dibawa terduga pencurian ayam dalam peristiwa ini.

Kepolisian menegaskan, setiap tindakan yang berakibat pada hilangnya nyawa seseorang tetap harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. “Ya, betul. Sebagai manusia biasa, normal. Ada ancaman, bereaksi,” ujar Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati pada Rabu (29/7/2026).

Meski tidak memungkiri adanya unsur ancaman dari korban, Bayu Pati menekankan bahwa penyidikan tetap berfokus pada ranah hukum pidana untuk kedua perkara. “Kami di sini berbicara pada ranah hukum pidana. Baik kasus pencurian maupun penganiayaan yang keduanya sama-sama kami proses,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan, tindakan main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa orang lain tidak diperbolehkan dengan alasan apa pun. “Menghilangkan nyawa aturannya tidak diperbolehkan. Apapun bentuk alasannya. Nanti itu bisa dibuktikan di pengadilan,” imbuhnya.

Polres Tabanan juga menutup peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice untuk kasus penganiayaan maut ini. “Kalau dari kami sih tidak (restorative justice),” sebutnya.

Hingga saat ini, penyidik masih menetapkan lima orang tersangka dan bekerja secara maraton dengan asistensi dari Polda Bali. “Kami tetap ada di bawah asistensi di bawah Direskrimum Polda Bali untuk kedua perkara, baik pencurian maupun penganiayaan,” jelasnya.

Penyidik Polres Tabanan juga berupaya secepatnya melengkapi berkas pemeriksaan agar proses hukum segera berlanjut ke tahap penuntutan oleh kejaksaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tragis di Baturiti tersebut.

Selain fokus pada aspek pidana, Polres Tabanan melalui Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Sidokkes) memberikan perhatian terhadap dampak psikologis bagi keluarga korban di Buleleng. “Konselingnya kemarin, Selasa (28/7). Timnya dari Dokkes Polres Tabanan. Di Polres Tabanan ada konselornya. Tim kami bertemu langsung dengan istri dan anak korban,” katanya.

Dukungan psikologis serupa dipastikan akan diberikan kepada keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk menjaga keseimbangan penanganan dampak sosial di lapangan. “Nanti akan dibantu Kapolsek Baturiti terkait situasi orang (keluarga pelaku pengeroyokan) yang diamankan ini,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.