Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower

Bali Tribune / KOMPLOTAN - Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza mengungkapkan, komplotan itu terdiri empat orang yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur.

balitribune.co.id | Tabanan – Polisi akhirnya berhasil meringkus komplotan pencuri baterai tower lintas pulau. Di mana baterai tower itu milik PT XL Indonesia dengan kerugian materiil mencapai Rp. 18.400.000.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza mengungkapkan, komplotan itu terdiri empat orang yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur. Yakni Heru Baskoro (37), Ari Dwi Ariyanto (31), Ahmad Gozali (41), dan Robi Hariyanto (32).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Subagia, Waka Polres mengungkapkan bahwa pencurian itu dilaporkan pada hari Senin tanggal 22 Nopember 2021. “Pelakukan ditangkap oleh Tim Ospnal Sat Reskrim Polres Tabanan,” ungkapnya di Mapolres Tabanan, Kamis (9/12).

Menurutnya, baterai tower TBG (Tower Bersama Group) yang terletak di wilayah Banjar Dinas Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan. Mendapat laporan itu, lanjut dia, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan yang berbekal Surat Perintah melakukan serangkaian Penyelidikan di pimpin oleh Kanit I Reskrim, Iptu Mohammad Amir, mengawali turun di TKP melakukan pengamatan dalam upaya menemukan alat bukti pentunjuk. “Tim melakukan pendataan dan juga menggali ketarangan dari para saksi. Hasil penyelidikan ini terus dikembangkan, sehingga mendapat Imtformasi yang mengarah kepada terduga pelaku lintas Jawa ini,” bebernya.

Setelah berbekal informasi dan pentunjuk yang cukup, tim kemudian melakukan pengejaran. Tim kemudian melaksanakan penyelidikan di wilayah hukum Probolinggo-Jawa Timur. Dengan dibantu petugas setempat Tim berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

Dari salah satu tangan pelaku bernama Heru Baskoro, tim berhasil mengamankan alat yang digunakan berupa palu dan obeng. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Tabanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui telah mengambil delapan buah baterai di TBG yang berlokasi di Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa palu, obeng kunci, buku manual baterai, penutup klep aki, jumper aki, hingga kendaraan Toyota Rush warna putih Nomor Polisi N 1040 QL. “Modus iperandi terduga pelaku merusak gembok pintu rak baterai, kemudian melepaskan baterai dari tempatnya menggunakan obeng, selanjutnya pelaku membawa baterai tersebut dan dijual,” bebernya.

Dia menambahkan, para terduga pelaku masij proses penyidikan dan ditahan di Rutan Polres Polres Tabanan. “Para terduga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman di.atas lima tahun,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.