Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower

Bali Tribune / KOMPLOTAN - Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza mengungkapkan, komplotan itu terdiri empat orang yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur.

balitribune.co.id | Tabanan – Polisi akhirnya berhasil meringkus komplotan pencuri baterai tower lintas pulau. Di mana baterai tower itu milik PT XL Indonesia dengan kerugian materiil mencapai Rp. 18.400.000.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza mengungkapkan, komplotan itu terdiri empat orang yang semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur. Yakni Heru Baskoro (37), Ari Dwi Ariyanto (31), Ahmad Gozali (41), dan Robi Hariyanto (32).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Subagia, Waka Polres mengungkapkan bahwa pencurian itu dilaporkan pada hari Senin tanggal 22 Nopember 2021. “Pelakukan ditangkap oleh Tim Ospnal Sat Reskrim Polres Tabanan,” ungkapnya di Mapolres Tabanan, Kamis (9/12).

Menurutnya, baterai tower TBG (Tower Bersama Group) yang terletak di wilayah Banjar Dinas Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan. Mendapat laporan itu, lanjut dia, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan yang berbekal Surat Perintah melakukan serangkaian Penyelidikan di pimpin oleh Kanit I Reskrim, Iptu Mohammad Amir, mengawali turun di TKP melakukan pengamatan dalam upaya menemukan alat bukti pentunjuk. “Tim melakukan pendataan dan juga menggali ketarangan dari para saksi. Hasil penyelidikan ini terus dikembangkan, sehingga mendapat Imtformasi yang mengarah kepada terduga pelaku lintas Jawa ini,” bebernya.

Setelah berbekal informasi dan pentunjuk yang cukup, tim kemudian melakukan pengejaran. Tim kemudian melaksanakan penyelidikan di wilayah hukum Probolinggo-Jawa Timur. Dengan dibantu petugas setempat Tim berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

Dari salah satu tangan pelaku bernama Heru Baskoro, tim berhasil mengamankan alat yang digunakan berupa palu dan obeng. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Tabanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui telah mengambil delapan buah baterai di TBG yang berlokasi di Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat, Tabanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa palu, obeng kunci, buku manual baterai, penutup klep aki, jumper aki, hingga kendaraan Toyota Rush warna putih Nomor Polisi N 1040 QL. “Modus iperandi terduga pelaku merusak gembok pintu rak baterai, kemudian melepaskan baterai dari tempatnya menggunakan obeng, selanjutnya pelaku membawa baterai tersebut dan dijual,” bebernya.

Dia menambahkan, para terduga pelaku masij proses penyidikan dan ditahan di Rutan Polres Polres Tabanan. “Para terduga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman di.atas lima tahun,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.