Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Pencuri Uang Bule di Villa Nyambu

Bali Tribune/Para pelaku pencurian uang wisatawan asing Martine Cochelin Lemaire.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polres Tabanan berhasil meringkus Ali Mahmudi alis Mudi pelaku pencurian uang milik wisatawan asing Martine Cochelin Lemaire. Peristiwa pencurian itu terjadi ketika korban menginap di Villa Joglo di Banjar Kebayan Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan. 
 
Mudi berhasil diringkus di Denpasar berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-MAX berikut STNK, uang asing Euro sejumlah 74 Euro, uang tunai Rp 9, 4 juta, sweater hijau, celana coklat, 1 buah dompet merk Bally. 
 
Kapolres Tabanan  AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (19/9) mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan  korban yang menyebutkan pada hari Sabtu (14/9), sekitar pukul 18.00 Wita bersama suaminya pergi memenuhi undangan masyarakat ke Pura. Namun barang- barang korban tidak dibawa dan ditaruh di dalam lemari kamarnya. Termasuk menaruh dua buah amplop yang berisi uang ditaruh dibawa tumpukan pakaian dan pintu kamar tidak dikunci.  
 
Keesokan harinya yakni Minggu (15/9) sekitar pukul 10.30 karyawan villa meminjam uang kepada korban, kemudian korban masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil uang namun ternyata uang yang disimpan di dalam tumpukan pakaian di almari sudah hilang. Jumlah uang yang hilang berupa uang euro senilai 2500, uang tunai Rp 12 Juta. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 51 Juta. 
 
Berdasarkan laporan korban, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, jelas Sinar Subawa. 
 
Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan jejak tersangka  berhasil diketahui. Dan pada tanggal 17 September 2019 tersangka  diringkus di kawasan Sanur. Saat digeledah dari tangan tersangka berhasil disita uang tunai Rp 9,4 juta, 74 lembar mata uang Euro. Tersangka mengakui kalau dialah yang melakukan pencurian di Villa Joglo di Banjar Kebayan, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan. 
 
Tersangka adalah karyawan Villa setempat dan dia mengambil uang korban  saat membersikan kamar korban, tandasnya. 
 
Akibat perbuatan tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun karena melanggar pasal 362 KUHP. (u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ayah Dominasi Antar Anak Sekolah di Hari Pertama

balitribune.co.id | Gianyar - Fenomena ayah Mengantar anak ke sekolah menjadi  pemandangan baru yang disorot dengan antusias di hari pertama masuk sekolah, Senin (21/7). 

"Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah" rupanya langsung direspon cepat. Meski masih ada ibu-ibu, namun para ayah terlihat mendominasi di sejumlah sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Senggolan saat Berjoget di Warung Labmilk, Seorang Pemuda Jadi Korban Penusukan

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga berawal dari menenggak minuman keras kemudian berjoget di Warung Labmilk di Jalan Veteran, Jalur 11, Karangasem, seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama I Gede Dena Kusuma Dinata (17), warga Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh seseorang tak dikenal pada Senin (21/7) dinihari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Kolaboratif Kemenpar dan Pemprov Bali Diharapkan Memperkuat Citra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali perkuat sinergi hadapi tantangan pariwisata. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana saat bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kertha Saba Jayasabha Denpasar, Jumat (18/7) membahas arah pengembangan pariwisata Bali yang lebih kuat, terarah, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipanggil Dewan Badung, Investor Rumah Kos di Kampial Tolak Negosiasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung memanggil investor pemilik proyek rumah kost yang beralamat di Jalan  Palapa, Lingkungan Menesa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan ke Gedung Dewan, pada Senin 21 Juli 2025.

Pemanggilan ini sebagai buntut dari temuan Komisi I dan II parlemen Badung saat sidak beberapa hari lalu. Dimana dalam sidak tersebut terungkap fakta bahwa proyek bangunan kos berlantai 5 itu menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kecanduan Judi Online, Nyolong Ban Mobil di Bandara

balitribune.co.id | Badung - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai membeberkan kasus pencurian ban mobil melibatkan tersangka berinisial IGYPAP (26) dan MA (26). Terungkap fakta baru kedua tersangka asal Kerobokan, Kuta Utara ini melakukan tiga kali pencurian ban dan velg mobil di lokasi berbeda dalam sehari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.