Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Pengedar dan Pengguna Shabu

narkoba
TANGKAP - Jajaran Polsek Kediri dan Polres Tabanan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di Kecamatan Kediri.

Tabanan, Bali Tribune

Jajaran Polsek Kediri dan Polres Tabanan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di Kecamatan Kediri, Selasa (11/4). Jajaran Polsek Kediri, Selasa (11/4) sekitar pukul 17.30 mengamankan tersangka I Wayan Dedi Kristiawan (27), asal Banjar Gegelang, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, yang ditangkap di depan rumah kontrakan milik IPS di Banjar Pande, Desa Kediri, Kecamatan Kediri.

Penangkapan tersebut berawal saat Polsek Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Dedi Kristiawan biasa membawa dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Selanjutnya jajaran Polsek Kediri, Selasa (11/4), melaksanakan penyanggongan pada tempat yang diduga akan dilewati oleh tersangka Dedi Kristiawan di sebuah tempat kos di Banjar Pande, Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Pada pukul 17.30 wita tersangka terlihat keluar dari tempat kost yang selanjutnya jajaran Polsek Kediri melakukan penyergapan terhadap tersangka Dedi Kristiawan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti yang ada pada tersangka Dedi Kristiawan berupa kristal bening yang diduga shabu-shabu dalam beberapa bungkus plastik klip yang keseluruhan seberat 12,57  gram bruto.

Polres Tabanan juga menangkap  Gede Bayu Bagaskhara (23), Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, di depan warung nasi Bu Agus II, Jl. Taruma Jaya, Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Selasa (11/4) sekitar pukul 20.30 wita. Berawal dari Polres Tabanan mendapatkan informasi bahwa ada pengguna narkoba di lingkungan Banjar Delod Puri. Setelah menemukan orang yang dicurigai, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan/pakaian serta tempat-tempat tertutup lainnya terhadap tersangka Gede Bayu Bagaskhara di depan warung nasi Bu Agus II, Jalan Taruma Jaya, Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dalam penggeledahan tersebut, di bagasi depan sebelah kiri sepeda motor Honda Scoopy nopol warna hitam DK 7209 HF yang dikendarai oleh Gede Bayu ditemukan barang bukti berupa 1 buah pembungkus rokok, yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,54 gram bruto atau 0,42 gram netto. Pada saat diintrogasi tentang barang tersebut, tersangka Gede Bayu mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kemudian keesokan harinya pada hari Rabu (12/4), sekitar pukul 13.14 wita Polres Tabanan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Bayu Bagaskhara di Banjar Delod Puri Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dan di atas lantai dalam kamar tidur tersangka  ditemukan barang berupa 1 buah kotak vape yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip, yang berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,17 gram bruto atau atau 0,05 gram netto dan satu buah alat hisap shabu (bong). Saat diintrogasi tentang barang tersebut, tersangka Bayu Bagaskhara mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu mengatakan  tersangka Dedi Kristiawan merupakan sebagai pengedar dan karena perbuatannya pelakuka dikenakan pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. "Tersangka Dedi Kristiawan saat ditangkap membawa barang bukti, dari hasil penyidikan tersangka merupakan pengedar," tegas Kompol Leo saat bertemu dengan awak media, Senin (17/4).

Ditambahkan Leo, dari hasil penyelidikan, tersangka Bayu Bagaskhara merupakan pengguna. Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman mininal 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kompol Leo mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan memperhatikan anggota keluargannya, karena saat ini Narkoba semakin marak beredar di Tabanan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR Keruk Sedimentasi Tukad Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar terus melakukan pengerukan sedimentasi pada sejumlah alur sungai dan saluran air sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada Oktober mendatang.

Salah satu lokasi yang kini menjadi fokus penanganan berada di alur Tukad Badung, kawasan belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Konektivitas Dua Destinasi Pariwisata Global, Bandara Ngurah Rai Sambut Rute Bali–Phuket

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali memperkuat konektivitas internasional dengan hadirnya penerbangan langsung Bali (DPS) –Phuket (HKT) Thailand. Kehadiran rute ini semakin memperkuat konektivitas antara dua destinasi wisata populer dunia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petugas Damkar Evakuasi Ular Kobra di Rumah Bupati Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Seekor ular jenis kobra sawah masuk ke rumah Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta di kawasan perumahan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, pada Rabu (9/9/2026). Karena khawatir  bisa membahayakan keselamatan, maka penjaga rumah langsung menghubungi petugas Damkar Bangli guna mengevakuasi ular tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Agendakan Rapat Kerja, DPRD Bangli akan Bedah Kinerja Tiga Perusda

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Bangli akan segera mengagendakan rapat kerja dengan tiga perusahan daerah (Perusda) yakni BPR Bank Daerah Bangli, Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) serta Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Rapat kerja  dengan tiga perusda penting guna mengetahui sejauh mana kinerja mereka selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.