Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Pengedar dan Pengguna Shabu

narkoba
TANGKAP - Jajaran Polsek Kediri dan Polres Tabanan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di Kecamatan Kediri.

Tabanan, Bali Tribune

Jajaran Polsek Kediri dan Polres Tabanan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di Kecamatan Kediri, Selasa (11/4). Jajaran Polsek Kediri, Selasa (11/4) sekitar pukul 17.30 mengamankan tersangka I Wayan Dedi Kristiawan (27), asal Banjar Gegelang, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, yang ditangkap di depan rumah kontrakan milik IPS di Banjar Pande, Desa Kediri, Kecamatan Kediri.

Penangkapan tersebut berawal saat Polsek Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Dedi Kristiawan biasa membawa dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Selanjutnya jajaran Polsek Kediri, Selasa (11/4), melaksanakan penyanggongan pada tempat yang diduga akan dilewati oleh tersangka Dedi Kristiawan di sebuah tempat kos di Banjar Pande, Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Pada pukul 17.30 wita tersangka terlihat keluar dari tempat kost yang selanjutnya jajaran Polsek Kediri melakukan penyergapan terhadap tersangka Dedi Kristiawan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti yang ada pada tersangka Dedi Kristiawan berupa kristal bening yang diduga shabu-shabu dalam beberapa bungkus plastik klip yang keseluruhan seberat 12,57  gram bruto.

Polres Tabanan juga menangkap  Gede Bayu Bagaskhara (23), Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, di depan warung nasi Bu Agus II, Jl. Taruma Jaya, Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Selasa (11/4) sekitar pukul 20.30 wita. Berawal dari Polres Tabanan mendapatkan informasi bahwa ada pengguna narkoba di lingkungan Banjar Delod Puri. Setelah menemukan orang yang dicurigai, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan/pakaian serta tempat-tempat tertutup lainnya terhadap tersangka Gede Bayu Bagaskhara di depan warung nasi Bu Agus II, Jalan Taruma Jaya, Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dalam penggeledahan tersebut, di bagasi depan sebelah kiri sepeda motor Honda Scoopy nopol warna hitam DK 7209 HF yang dikendarai oleh Gede Bayu ditemukan barang bukti berupa 1 buah pembungkus rokok, yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,54 gram bruto atau 0,42 gram netto. Pada saat diintrogasi tentang barang tersebut, tersangka Gede Bayu mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kemudian keesokan harinya pada hari Rabu (12/4), sekitar pukul 13.14 wita Polres Tabanan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Bayu Bagaskhara di Banjar Delod Puri Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dan di atas lantai dalam kamar tidur tersangka  ditemukan barang berupa 1 buah kotak vape yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip, yang berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,17 gram bruto atau atau 0,05 gram netto dan satu buah alat hisap shabu (bong). Saat diintrogasi tentang barang tersebut, tersangka Bayu Bagaskhara mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu mengatakan  tersangka Dedi Kristiawan merupakan sebagai pengedar dan karena perbuatannya pelakuka dikenakan pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. "Tersangka Dedi Kristiawan saat ditangkap membawa barang bukti, dari hasil penyidikan tersangka merupakan pengedar," tegas Kompol Leo saat bertemu dengan awak media, Senin (17/4).

Ditambahkan Leo, dari hasil penyelidikan, tersangka Bayu Bagaskhara merupakan pengguna. Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman mininal 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kompol Leo mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan memperhatikan anggota keluargannya, karena saat ini Narkoba semakin marak beredar di Tabanan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.