Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Pengedar dan Pengguna Shabu

narkoba
TANGKAP - Jajaran Polsek Kediri dan Polres Tabanan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di Kecamatan Kediri.

Tabanan, Bali Tribune

Jajaran Polsek Kediri dan Polres Tabanan menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di Kecamatan Kediri, Selasa (11/4). Jajaran Polsek Kediri, Selasa (11/4) sekitar pukul 17.30 mengamankan tersangka I Wayan Dedi Kristiawan (27), asal Banjar Gegelang, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, yang ditangkap di depan rumah kontrakan milik IPS di Banjar Pande, Desa Kediri, Kecamatan Kediri.

Penangkapan tersebut berawal saat Polsek Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Dedi Kristiawan biasa membawa dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Selanjutnya jajaran Polsek Kediri, Selasa (11/4), melaksanakan penyanggongan pada tempat yang diduga akan dilewati oleh tersangka Dedi Kristiawan di sebuah tempat kos di Banjar Pande, Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Pada pukul 17.30 wita tersangka terlihat keluar dari tempat kost yang selanjutnya jajaran Polsek Kediri melakukan penyergapan terhadap tersangka Dedi Kristiawan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti yang ada pada tersangka Dedi Kristiawan berupa kristal bening yang diduga shabu-shabu dalam beberapa bungkus plastik klip yang keseluruhan seberat 12,57  gram bruto.

Polres Tabanan juga menangkap  Gede Bayu Bagaskhara (23), Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, di depan warung nasi Bu Agus II, Jl. Taruma Jaya, Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Selasa (11/4) sekitar pukul 20.30 wita. Berawal dari Polres Tabanan mendapatkan informasi bahwa ada pengguna narkoba di lingkungan Banjar Delod Puri. Setelah menemukan orang yang dicurigai, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan/pakaian serta tempat-tempat tertutup lainnya terhadap tersangka Gede Bayu Bagaskhara di depan warung nasi Bu Agus II, Jalan Taruma Jaya, Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dalam penggeledahan tersebut, di bagasi depan sebelah kiri sepeda motor Honda Scoopy nopol warna hitam DK 7209 HF yang dikendarai oleh Gede Bayu ditemukan barang bukti berupa 1 buah pembungkus rokok, yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,54 gram bruto atau 0,42 gram netto. Pada saat diintrogasi tentang barang tersebut, tersangka Gede Bayu mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kemudian keesokan harinya pada hari Rabu (12/4), sekitar pukul 13.14 wita Polres Tabanan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Bayu Bagaskhara di Banjar Delod Puri Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dan di atas lantai dalam kamar tidur tersangka  ditemukan barang berupa 1 buah kotak vape yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip, yang berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,17 gram bruto atau atau 0,05 gram netto dan satu buah alat hisap shabu (bong). Saat diintrogasi tentang barang tersebut, tersangka Bayu Bagaskhara mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu mengatakan  tersangka Dedi Kristiawan merupakan sebagai pengedar dan karena perbuatannya pelakuka dikenakan pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. "Tersangka Dedi Kristiawan saat ditangkap membawa barang bukti, dari hasil penyidikan tersangka merupakan pengedar," tegas Kompol Leo saat bertemu dengan awak media, Senin (17/4).

Ditambahkan Leo, dari hasil penyelidikan, tersangka Bayu Bagaskhara merupakan pengguna. Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman mininal 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kompol Leo mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan memperhatikan anggota keluargannya, karena saat ini Narkoba semakin marak beredar di Tabanan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.