Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Tiga Tersangka Narkoba

Bali Tribune / Tiga tersangka saat diamankan di Polres Tabanan

balitribune.co.id | TabananPolres Tabanan mengamankan tiga tersangka kasus narkoba di tempat dan waktu yang berbeda. Satu diantaranya merupakan pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di wilayah Tabanan.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Dina Martini (43) alias Tania asal Malang, yang berpropesi sebagai pemandu lagu, Zulpan Azima (40) alias Ifan asal Banyuwangi, Sandro Azhari (27) alias Sandro asal Medan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia serta Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menyampaikan, bahwa jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tersangka yang diamankan pertama yaitu Dina Martini alias Tania yang di tangkap pada hari Minggu (2/1) sekitar pukul 21.00 wita. Dalam penggeledahan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka Dina Marini di kamar kost Banjar Puseh, Desa Kediri, Tabanan, di dalam lemari, petugas menemukan pipa kaca yang berisikan kristal bening yang diduga shabu seberat 0,04 gram netto. Ketika ditanya, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Tersangka juga mengakui sebelumnya telah memesan sabu kepada orang yang bernama Gojing untuk diberikan kepada Pak Yan Wikan.

Untuk pengambilan sabu, katanya dengan sistem tempel, yang ditaruh di pinggir Jalan Kecubung, Didepan Gudang Pupuk Kaltim, Banjar Puseh, Desa Kediri Tabanan.

Dengan pengakuan tersangka tersebut, kemudian Polisi melakukan pencarian sabu tersebut bersama dengan tersangka, di pinggir jalan Kecubung, di depan gudang Pupuk Kaltim. Di sana polisi menemukan satu plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,65 gram bruto atau 0,39 gram neto.

"Setelah ditanya kepada tersangka bahwa barang tersebut akan diberikan kepada orang yang bernama Pak Yan Wikan," ungkap Kapolres Tabanan, Kamis (20/1).

Kemudian tersangka kedua yaitu zulfan Azima alias Ifan diamankan pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 19.30 Wita di pinggir jalan Banjar Tegal Delodan, Desa Dauh Peken, Tabanan. Dalam penggeledahan terhadap tersangka polisi menemukan 8 paket shabu, dimana 5 paket dengan masing-masing beratnya 0,20 gram bruto atau 0,12 netto terlilit plaster warna hitam, 2 paket dengan masing-masing beratnya 0,25 atau 0,17 gram netto, yang terlilit plaster warna hitam dan 1 paket dengan berat, 0,30 gram bruto atau 0,22 gram neto. Kedelapan paket tersebut ditemukan dalam bungkus rokok marlboro warna putih. "Dari tangan tersangka kedua petugas mengamankan barang bukti berupa kristal bening diduga shabu, dengan total berat 1,80 gram bruto atu 1,16 gram netto," tambah Kapolres.

Sedangkan tersangka yang ke tiga yaitu Sandro Azhari alias Sandro diamankan pada hari Selasa (18/1)sekitar pukul 13.30 Wita di pinggir jalan Rama, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan. Dalam penggeledahan polisi menemukan yang diduga sabu seberat 0,89 gram bruto atau 0,79 gram neto yang terlilit plester di dalam coran beton.

Ketika ditanya barang bukti tersebut tersangka mengakui itu adalah miliknya. Selain itu sekitar pukul 14.30 Wita polisi kembali melakukan penggeledahan tersangka di Perumahan Pangkung Prabu Residence, nomor 12, Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Tabanan. Ditemukan di bawah meja rias polisi menemukan serbuk warna biru yang diduga ekstasy dengan berat 0,36 gram bruto atau 0,12 gram neto di dalam kotak warna hitam dengan merek dior, satu buah korek gas, satu buah plaster double tip dan satu buah timbangan.Sedangkan dua alat hisap sbahu di temukan di dalam meja rias.

"Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

wartawan
JIN
Category

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.