Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Tiga Tersangka Narkoba

Bali Tribune / Tiga tersangka saat diamankan di Polres Tabanan

balitribune.co.id | TabananPolres Tabanan mengamankan tiga tersangka kasus narkoba di tempat dan waktu yang berbeda. Satu diantaranya merupakan pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di wilayah Tabanan.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Dina Martini (43) alias Tania asal Malang, yang berpropesi sebagai pemandu lagu, Zulpan Azima (40) alias Ifan asal Banyuwangi, Sandro Azhari (27) alias Sandro asal Medan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia serta Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menyampaikan, bahwa jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tersangka yang diamankan pertama yaitu Dina Martini alias Tania yang di tangkap pada hari Minggu (2/1) sekitar pukul 21.00 wita. Dalam penggeledahan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka Dina Marini di kamar kost Banjar Puseh, Desa Kediri, Tabanan, di dalam lemari, petugas menemukan pipa kaca yang berisikan kristal bening yang diduga shabu seberat 0,04 gram netto. Ketika ditanya, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Tersangka juga mengakui sebelumnya telah memesan sabu kepada orang yang bernama Gojing untuk diberikan kepada Pak Yan Wikan.

Untuk pengambilan sabu, katanya dengan sistem tempel, yang ditaruh di pinggir Jalan Kecubung, Didepan Gudang Pupuk Kaltim, Banjar Puseh, Desa Kediri Tabanan.

Dengan pengakuan tersangka tersebut, kemudian Polisi melakukan pencarian sabu tersebut bersama dengan tersangka, di pinggir jalan Kecubung, di depan gudang Pupuk Kaltim. Di sana polisi menemukan satu plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 0,65 gram bruto atau 0,39 gram neto.

"Setelah ditanya kepada tersangka bahwa barang tersebut akan diberikan kepada orang yang bernama Pak Yan Wikan," ungkap Kapolres Tabanan, Kamis (20/1).

Kemudian tersangka kedua yaitu zulfan Azima alias Ifan diamankan pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 19.30 Wita di pinggir jalan Banjar Tegal Delodan, Desa Dauh Peken, Tabanan. Dalam penggeledahan terhadap tersangka polisi menemukan 8 paket shabu, dimana 5 paket dengan masing-masing beratnya 0,20 gram bruto atau 0,12 netto terlilit plaster warna hitam, 2 paket dengan masing-masing beratnya 0,25 atau 0,17 gram netto, yang terlilit plaster warna hitam dan 1 paket dengan berat, 0,30 gram bruto atau 0,22 gram neto. Kedelapan paket tersebut ditemukan dalam bungkus rokok marlboro warna putih. "Dari tangan tersangka kedua petugas mengamankan barang bukti berupa kristal bening diduga shabu, dengan total berat 1,80 gram bruto atu 1,16 gram netto," tambah Kapolres.

Sedangkan tersangka yang ke tiga yaitu Sandro Azhari alias Sandro diamankan pada hari Selasa (18/1)sekitar pukul 13.30 Wita di pinggir jalan Rama, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan. Dalam penggeledahan polisi menemukan yang diduga sabu seberat 0,89 gram bruto atau 0,79 gram neto yang terlilit plester di dalam coran beton.

Ketika ditanya barang bukti tersebut tersangka mengakui itu adalah miliknya. Selain itu sekitar pukul 14.30 Wita polisi kembali melakukan penggeledahan tersangka di Perumahan Pangkung Prabu Residence, nomor 12, Banjar Pangkung Prabu, Desa Delod Peken, Tabanan. Ditemukan di bawah meja rias polisi menemukan serbuk warna biru yang diduga ekstasy dengan berat 0,36 gram bruto atau 0,12 gram neto di dalam kotak warna hitam dengan merek dior, satu buah korek gas, satu buah plaster double tip dan satu buah timbangan.Sedangkan dua alat hisap sbahu di temukan di dalam meja rias.

"Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” katanya.

wartawan
JIN
Category

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan AKSIKU 2025 Meriah, Lapangan Ide Dewagung Jambe penonton membludak

balitribune.co.id | Semarapura - Rangkaian kegiatan Apresiasi Kreativitas Seni dan Inovasi Klungkung (AKSIKU) tahun 2025 ditutup dengan meriah oleh gelaran Lomba Balaganjur Ngarap Tingkat Remaja di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Sabtu (18/10) malam. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Posisi Semu Matahari Sebabkan Suhu Panas Meningkat

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan masyarakat terkait adanya peningkatan suhu panas belakangan mulai mengancam kesehatan warga. Banyak yang yang menduga cuaca panas terjadi karena berlangsung gelombang panas menerpa wilayah Bali khususnya Buleleng.

Lantas apa kata BMKG soal suhu panas yang meningkat ini?

Baca Selengkapnya icon click

Hari Asuransi 2025 Digelar di Bali Mengusung Tema “Literasi Asuransi Untuk Negeri”

balitribune.co.id | Badung - Hari Asuransi yang diperingati setiap tanggal 18 Oktober, pada tahun ini memasuki perayaan yang ke-19. Dalam kesempatan ini, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menunjuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai Ketua Pelaksana Hari Asuransi 2025, dengan berkolaborasi bersama seluruh asosiasi perasuransian yang berada di bawah naungan DAI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.