Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Saring Pengendara Masuk Tabanan

Bali Tribune/ RAZIA - Personel gabungan razia pengecekan semua jenis kendaraan yang masuk wilayah Tabanan, Senin (30/8).

balitribune.co.id | Tabanan  - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Polres Tabanan bersama Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan melakukan pengawasan dan pengamanan secara ketat terhadap PPDN yang akan memasuki wilayah lumbung beras Bali ini.
 
Senin (30/8/2021) pukul 07.45 Wita, personel gabungan melakukan razia pengecekan terhadap semua jenis kendaraan yang masuk wilayah Tabanan melalui jalan Ir. Soekarno jurusan Denpasar – Gilimanuk, di depan Pos Adipura Pesiapan Tabanan.
 
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata seizin Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan bahwa personel gabungan yang diturunkan sebanyak 12 orang. Terdiri dari Satuan Lalu lintas, Samapta Polres, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP Kabupaten Tabanan. Kendaraan yang diperiksa sebanyak 155 unit dengan rincian sepeda motor 115 unit, mobil penumpang 18 unit, mobil barang 20 unit, dan bus 2 unit.
 
Dikatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Instruksi Mendagri, Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Tabanan.
 
“Sebelum bertugas semua personel diberikan arahan agar tetap mengedepankan humanisme, namun tetap tegas, agar masyarakat yang melintas memasuki wilayah Tabanan tetap mentaati protokol kesehatan dan membawa kartu telah tervaksinasi. Hasil pelaksanaan kegiatan ini, kami mendapatkan dua orang menggunakan masker dengan tidak benar, sehingga dilakukan peneguran,” tandasnya. 
wartawan
JIN
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.