Polres Tabanan Saring Pengendara Masuk Tabanan | Bali Tribune
Diposting : 31 August 2021 02:11
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAZIA - Personel gabungan razia pengecekan semua jenis kendaraan yang masuk wilayah Tabanan, Senin (30/8).
balitribune.co.id | Tabanan  - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Polres Tabanan bersama Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan melakukan pengawasan dan pengamanan secara ketat terhadap PPDN yang akan memasuki wilayah lumbung beras Bali ini.
 
Senin (30/8/2021) pukul 07.45 Wita, personel gabungan melakukan razia pengecekan terhadap semua jenis kendaraan yang masuk wilayah Tabanan melalui jalan Ir. Soekarno jurusan Denpasar – Gilimanuk, di depan Pos Adipura Pesiapan Tabanan.
 
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata seizin Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan bahwa personel gabungan yang diturunkan sebanyak 12 orang. Terdiri dari Satuan Lalu lintas, Samapta Polres, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP Kabupaten Tabanan. Kendaraan yang diperiksa sebanyak 155 unit dengan rincian sepeda motor 115 unit, mobil penumpang 18 unit, mobil barang 20 unit, dan bus 2 unit.
 
Dikatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Instruksi Mendagri, Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Tabanan.
 
“Sebelum bertugas semua personel diberikan arahan agar tetap mengedepankan humanisme, namun tetap tegas, agar masyarakat yang melintas memasuki wilayah Tabanan tetap mentaati protokol kesehatan dan membawa kartu telah tervaksinasi. Hasil pelaksanaan kegiatan ini, kami mendapatkan dua orang menggunakan masker dengan tidak benar, sehingga dilakukan peneguran,” tandasnya.