Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Saring Pengendara Masuk Tabanan

Bali Tribune/ RAZIA - Personel gabungan razia pengecekan semua jenis kendaraan yang masuk wilayah Tabanan, Senin (30/8).

balitribune.co.id | Tabanan  - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Polres Tabanan bersama Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan melakukan pengawasan dan pengamanan secara ketat terhadap PPDN yang akan memasuki wilayah lumbung beras Bali ini.
 
Senin (30/8/2021) pukul 07.45 Wita, personel gabungan melakukan razia pengecekan terhadap semua jenis kendaraan yang masuk wilayah Tabanan melalui jalan Ir. Soekarno jurusan Denpasar – Gilimanuk, di depan Pos Adipura Pesiapan Tabanan.
 
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata seizin Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan bahwa personel gabungan yang diturunkan sebanyak 12 orang. Terdiri dari Satuan Lalu lintas, Samapta Polres, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP Kabupaten Tabanan. Kendaraan yang diperiksa sebanyak 155 unit dengan rincian sepeda motor 115 unit, mobil penumpang 18 unit, mobil barang 20 unit, dan bus 2 unit.
 
Dikatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Instruksi Mendagri, Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Tabanan.
 
“Sebelum bertugas semua personel diberikan arahan agar tetap mengedepankan humanisme, namun tetap tegas, agar masyarakat yang melintas memasuki wilayah Tabanan tetap mentaati protokol kesehatan dan membawa kartu telah tervaksinasi. Hasil pelaksanaan kegiatan ini, kami mendapatkan dua orang menggunakan masker dengan tidak benar, sehingga dilakukan peneguran,” tandasnya. 
wartawan
JIN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.