Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

 Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.
Bali Tribune / Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyatakan, tim penyidik saat ini sedang merampungkan penyusunan berkas penyidikan untuk diserahkan kepada penuntut umum. Pihaknya optimistis penyerahan berkas perkara lima orang tersangka dalam kasus ini dapat berjalan cepat tanpa hambatan. “Kalau tidak ada halangan, minggu ini dilimpahkan. Kami targetkan secepatnya,” tegas Bayu usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (21/9/2026).

Jadwal pelimpahan berkas kasus yang sempat menyita perhatian publik itu direncanakan setelah penyidik Satreskrim Polres Tabanan menggelar rekonstruksi pada Kamis (17/9/2026) lalu. Reka ulang yang berlangsung di halaman Polres Tabanan itu terdiri dari 18 adegan yang diperagakan para tersangka.

Ia menyebutkan, dari hasil reka ulang tersebut, penyidik tidak menemukan adanya fakta atau bukti baru. “Untuk sementara belum ada fakta baru. Masing-masing tersangka sudah menandatangani berita acara yang sudah direkonstruksi,” kata Bayu.

Disinggung soal alasan pelaksanaan rekonstruksi di halaman Polres Tabanan, Bayu menyebutkan bahwa itu berdasarkan kesepakatan bersama pihak kejaksaan. Pemilihan lokasi tersebut juga untuk efisiensi waktu serta pertimbangan pengamanan terhadap para tersangka ketimbang memboyong seluruhnya ke lokasi kejadian di Baturiti. “Untuk rekonstruksi bisa di mana saja. Kami simulasikan seolah-olah di TKP. Tidak harus di Juwuk Legi,” ujar Bayu Pati.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi pada Juli 2026 lalu, sewaktu seorang pria tewas dihakimi massa setelah tertangkap tangan hendak mencuri ayam milik warga setempat. 

wartawan
JIN
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.