Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

 Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.
Bali Tribune / Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyatakan, tim penyidik saat ini sedang merampungkan penyusunan berkas penyidikan untuk diserahkan kepada penuntut umum. Pihaknya optimistis penyerahan berkas perkara lima orang tersangka dalam kasus ini dapat berjalan cepat tanpa hambatan. “Kalau tidak ada halangan, minggu ini dilimpahkan. Kami targetkan secepatnya,” tegas Bayu usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (21/9/2026).

Jadwal pelimpahan berkas kasus yang sempat menyita perhatian publik itu direncanakan setelah penyidik Satreskrim Polres Tabanan menggelar rekonstruksi pada Kamis (17/9/2026) lalu. Reka ulang yang berlangsung di halaman Polres Tabanan itu terdiri dari 18 adegan yang diperagakan para tersangka.

Ia menyebutkan, dari hasil reka ulang tersebut, penyidik tidak menemukan adanya fakta atau bukti baru. “Untuk sementara belum ada fakta baru. Masing-masing tersangka sudah menandatangani berita acara yang sudah direkonstruksi,” kata Bayu.

Disinggung soal alasan pelaksanaan rekonstruksi di halaman Polres Tabanan, Bayu menyebutkan bahwa itu berdasarkan kesepakatan bersama pihak kejaksaan. Pemilihan lokasi tersebut juga untuk efisiensi waktu serta pertimbangan pengamanan terhadap para tersangka ketimbang memboyong seluruhnya ke lokasi kejadian di Baturiti. “Untuk rekonstruksi bisa di mana saja. Kami simulasikan seolah-olah di TKP. Tidak harus di Juwuk Legi,” ujar Bayu Pati.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi pada Juli 2026 lalu, sewaktu seorang pria tewas dihakimi massa setelah tertangkap tangan hendak mencuri ayam milik warga setempat. 

wartawan
JIN
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.