Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

 Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.
Bali Tribune / Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyatakan, tim penyidik saat ini sedang merampungkan penyusunan berkas penyidikan untuk diserahkan kepada penuntut umum. Pihaknya optimistis penyerahan berkas perkara lima orang tersangka dalam kasus ini dapat berjalan cepat tanpa hambatan. “Kalau tidak ada halangan, minggu ini dilimpahkan. Kami targetkan secepatnya,” tegas Bayu usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (21/9/2026).

Jadwal pelimpahan berkas kasus yang sempat menyita perhatian publik itu direncanakan setelah penyidik Satreskrim Polres Tabanan menggelar rekonstruksi pada Kamis (17/9/2026) lalu. Reka ulang yang berlangsung di halaman Polres Tabanan itu terdiri dari 18 adegan yang diperagakan para tersangka.

Ia menyebutkan, dari hasil reka ulang tersebut, penyidik tidak menemukan adanya fakta atau bukti baru. “Untuk sementara belum ada fakta baru. Masing-masing tersangka sudah menandatangani berita acara yang sudah direkonstruksi,” kata Bayu.

Disinggung soal alasan pelaksanaan rekonstruksi di halaman Polres Tabanan, Bayu menyebutkan bahwa itu berdasarkan kesepakatan bersama pihak kejaksaan. Pemilihan lokasi tersebut juga untuk efisiensi waktu serta pertimbangan pengamanan terhadap para tersangka ketimbang memboyong seluruhnya ke lokasi kejadian di Baturiti. “Untuk rekonstruksi bisa di mana saja. Kami simulasikan seolah-olah di TKP. Tidak harus di Juwuk Legi,” ujar Bayu Pati.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi pada Juli 2026 lalu, sewaktu seorang pria tewas dihakimi massa setelah tertangkap tangan hendak mencuri ayam milik warga setempat. 

wartawan
JIN
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.