Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

BARANG BUKTI
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti Pertalite dalam kemasan botol air mineral yang disita penyidik Polres Tabanan dari IWS.

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aksi oknum warga yang memanfaatkan situasi kelangkaan BBM untuk mencari keuntungan sepihak. “Dengan cara menjual di atas harga eceran,” ujar Wiwik pada Minggu (18/10/226).

Ia mengungkapkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan mengamankan IWS dan RVS pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di dua lokasi terpisah.

IWS diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Kediri. Dari hasil pemeriksaan, IWS diketahui berulang kali mengantre membeli Pertalite menggunakan mobil, lalu menyedot bensin dari tangki kendaraannya untuk dijual kembali ke warga sekitar.

Sebelum ditangkap, IWS mengaku sudah menjual lima liter Pertalite seharga Rp130 ribu. Pria tersebut juga mematok harga tinggi untuk penjualan bensin pada hari sebelumnya. “Pelaku sempat juga melakukan penjualan pertalite pada 16 Oktober 2026 sekitar empat liter senilai Rp105 ribu,” terang Wiwik.

Dari tangan IWS, polisi menyita barang bukti berupa 14 botol air mineral berisi Pertalite serta dua jerigen ukuran lima liter yang masing-masing terisi Pertalite sekitar 2,5 liter dan 4,5 liter.

Sementara itu, petugas juga mengamankan pelaku kedua berinisial RVS di tempat terpisah, tepatnya di depan GOR Debes, Tabanan. Pria yang tinggal di Kerambitan tersebut menjalankan modus serupa menggunakan sepeda motor Yamaha R15 miliknya, lalu memindahkan bensin ke dalam tujuh botol air mineral ukuran 1,5 liter untuk dijajakan melalui media sosial. “Adapun bahan bakar minyak yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku kepada pembeli untuk 10,5 liter senilai Rp620 ribu,” ungkap Wiwik.

Saat ini IWS dan RVS beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polres Tabanan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

wartawan
JIN
Category

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.