Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

BARANG BUKTI
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti Pertalite dalam kemasan botol air mineral yang disita penyidik Polres Tabanan dari IWS.

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aksi oknum warga yang memanfaatkan situasi kelangkaan BBM untuk mencari keuntungan sepihak. “Dengan cara menjual di atas harga eceran,” ujar Wiwik pada Minggu (18/10/226).

Ia mengungkapkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan mengamankan IWS dan RVS pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di dua lokasi terpisah.

IWS diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Kediri. Dari hasil pemeriksaan, IWS diketahui berulang kali mengantre membeli Pertalite menggunakan mobil, lalu menyedot bensin dari tangki kendaraannya untuk dijual kembali ke warga sekitar.

Sebelum ditangkap, IWS mengaku sudah menjual lima liter Pertalite seharga Rp130 ribu. Pria tersebut juga mematok harga tinggi untuk penjualan bensin pada hari sebelumnya. “Pelaku sempat juga melakukan penjualan pertalite pada 16 Oktober 2026 sekitar empat liter senilai Rp105 ribu,” terang Wiwik.

Dari tangan IWS, polisi menyita barang bukti berupa 14 botol air mineral berisi Pertalite serta dua jerigen ukuran lima liter yang masing-masing terisi Pertalite sekitar 2,5 liter dan 4,5 liter.

Sementara itu, petugas juga mengamankan pelaku kedua berinisial RVS di tempat terpisah, tepatnya di depan GOR Debes, Tabanan. Pria yang tinggal di Kerambitan tersebut menjalankan modus serupa menggunakan sepeda motor Yamaha R15 miliknya, lalu memindahkan bensin ke dalam tujuh botol air mineral ukuran 1,5 liter untuk dijajakan melalui media sosial. “Adapun bahan bakar minyak yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku kepada pembeli untuk 10,5 liter senilai Rp620 ribu,” ungkap Wiwik.

Saat ini IWS dan RVS beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polres Tabanan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

wartawan
JIN
Category

Wakili Bali di Cari Aman Academy 2026, Siswa SMK PGRI 2 Badung Siap Pelopori Keselamatan Jalan

balitribune.co.id | Semarang - Komitmen Astra Motor Bali dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di dunia pendidikan terus diperkuat. Melalui ajang perdana Cari Aman Academy 2026 yang digelar PT Astra Honda Motor (AHM) di Semarang, 6–8 Oktober 2026, perwakilan pelajar dari SMK PGRI 2 Badung sukses menunjukkan dedikasinya sebagai agen perubahan (change maker).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung Pembinaan Generasi Muda, Edy Sanjaya dan Yunita Oktarini Hadiri HUT Sekaa Teruna Catur Asrama

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Edy Sanjaya dan Yunita Oktarini, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Sekaa Teruna (ST) Catur Asrama yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus masa bakti 2026–2028 di Banjar Delod Sema, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Jumat (9/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sambut MotoGP Mandalika 2026, Telkomsel Perkuat 296 BTS 4G dan 5G di Lombok

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel memastikan kesiapan infrastruktur jaringan broadband dan layanan pelanggan untuk mendukung kelancaran gelaran MotoGP Mandalika 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Percepatan Program 3 Juta Rumah, Dorong Sinergi Penyediaan Hunian Layak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.