Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

Bali Tribune/DIAMANKAN - Tersangka pelaku penggelapan mobil diamankan Polres Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Unit Opsnal Polres Tabanan mengungkap kasus penipuan atau panggelapan mobil. Adapun modus operandinya, pelaku menyewa mobil dengan alasan untuk mengangkut barang, kemudian mobil dibawa ke Jawa untuk digadaikan.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia, Kamis (28/1/2021), mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan LP-B/08/I/2021/Bali/Res Tabanan, tanggal 23 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. LP-B/09/I/2021/Bali/Res Tbn, tanggal 25 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. LP-B/10/I/2021/Bali/Res Tbn, tanggal 25 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. Adapun Tempat Kejadian Perkara yakni di Perumahan Graha Luhur Damai Blok N No 13 yang berlokasi di Br. Pandak, Desa Pandak, Kecamatan Kediri, Tabanan, dengan pelapor Nuril Hidayat, seorang Karyawan Swasta.
 
AKP I Made Pramasetia menjelaskan, pada hari Senin 7 Desember 2020 pukul 18.30 Wita tersangka I Putu Ganti Yasa berkunjung ke tempat usaha pelapor di Br. Pipit Desa Canggu dengan tujuan untuk meminjam mobil dengan mengatasnamakan Wayan untuk pindah kos dari Kelan ke Banjar Pande Kediri. Kemudian pelapor sarankan untuk langsung mengambil mobil ke rumahnya bersama Wayan. Sekitar 25 menit kemudian pelapor menghubungi Wayan. Ternyata Wayan tidak meminjam mobil dengan pelapor. Setelah itu pelapor menghubungi istrinya di rumah dan ternyata mobilnya jenis Toyota Avansa DK-1263-PE sudah diberikan kepada tersangka oleh istrinya. “Pelapor juga sudah menghubungi nomor HP tersangka namun sudah tidak aktif,” ujarnya, Kamis (28/1).
 
Melalui penyelidikan di lapangan kemudian didapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, kemudian pada hari Minggu, tanggal 24 Januari 2021 sekira pukul 07.00 Wita atas perintah Kasat Reskrim kepada Kanit 1 Reskrim beserta Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan terkait kasus penggelapan mobil di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kemudian tim berkordinasi dengan Polres Probolinggo, sehingga tim mendapat informasi bahwa tersangka beserta barang bukti berada di wilayah Kraksan, Probolinggo. Sekitar pukul 02.00 Wita Tim Opsnal Polres Tabanan yang dibackup Polres Probolinggo berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penggelapan mobil. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut.
 
Barang bukti yang diamankan polisi yakni 1 buah Mobil Suzuki Apv Pick up dengan nopol Dk 8789 GH warna hitam, 1 buah Mobil Daihatsu Feroza dengan nopol DK-1743-EB Biru Metalik dengan nopol terpasang L-1455-ZD, 1buah HP Oppo Warna Putih, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Nokia warna biru, dan 1 buah tas selempang warna hitam. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.