Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Bebas Calo

Wakapolresta Denpasar (tengah) beserta anggota membentangkan spanduk deklarasi bebas calo.

Denpasar, Bali Tribune

Polresta Denpasar mendeklarasikan bebas dari segala percaloan di lingkungan, khususnya pembuatan SIM yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri pembuatan SIM mulai dari proses pemberkasan hingga selesai.

“Pelayanan SIM di Polresta Denpasar bebas dari percaloan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Nuryana didampingi Kanit SIM Sat Lantas, AKP Rahmawaty Ismail, Kamis (31/3).

Dikatakan Nuryana, yang diutamakan dalam pembuatan SIM adalah agar yang bersangkutan mendapatkan ilmu pengetahuan tentang di jalan raya dan di dalam berlalu lintas. “Hal yang diutamakan itu, pengetahuan yang didapat dengan mengurus SIM sendiri, karena harus melewati ujian teori dan praktek sehingga lebih mengetahui kemampuan atau kekurangan yang ada dari pemohon SIM tersebut. Bila semua persyaratan sudah bisa dipenuhi, kenapa harus lewat calo. Kalau lewat calo, pasti ada tambahan biaya lagi,” ujarnya.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo mengatakan, Polresta Denpasar saat ini berkomitmen bebas dari segala percaloan. Mantan Wakapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini juga menegaskan, bahwa pembuatan SIM tidak memakan waktu bila semua persyaratannya lengkap.

“Kita sudah imbau kepada masyarkat lewat spanduk-spanduk yang ada, bahwa lebih gampang buat SIM sendiri. Kalau persyaratannya lengkap, kan tidak sulit dan lebih murah. Tidak lama kok orang buat SIM. Palingan hanya antri saja,” ujarnya. “Kalau lewat calo, otomatis ada biaya lagi buat calo itu,” sambung perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini. 

wartawan
habit

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.