Polresta Bebas Calo | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 1 April 2016 14:18
habit - Bali Tribune
Wakapolresta Denpasar (tengah) beserta anggota membentangkan spanduk deklarasi bebas calo.

Denpasar, Bali Tribune

Polresta Denpasar mendeklarasikan bebas dari segala percaloan di lingkungan, khususnya pembuatan SIM yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri pembuatan SIM mulai dari proses pemberkasan hingga selesai.

“Pelayanan SIM di Polresta Denpasar bebas dari percaloan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Nuryana didampingi Kanit SIM Sat Lantas, AKP Rahmawaty Ismail, Kamis (31/3).

Dikatakan Nuryana, yang diutamakan dalam pembuatan SIM adalah agar yang bersangkutan mendapatkan ilmu pengetahuan tentang di jalan raya dan di dalam berlalu lintas. “Hal yang diutamakan itu, pengetahuan yang didapat dengan mengurus SIM sendiri, karena harus melewati ujian teori dan praktek sehingga lebih mengetahui kemampuan atau kekurangan yang ada dari pemohon SIM tersebut. Bila semua persyaratan sudah bisa dipenuhi, kenapa harus lewat calo. Kalau lewat calo, pasti ada tambahan biaya lagi,” ujarnya.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo mengatakan, Polresta Denpasar saat ini berkomitmen bebas dari segala percaloan. Mantan Wakapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini juga menegaskan, bahwa pembuatan SIM tidak memakan waktu bila semua persyaratannya lengkap.

“Kita sudah imbau kepada masyarkat lewat spanduk-spanduk yang ada, bahwa lebih gampang buat SIM sendiri. Kalau persyaratannya lengkap, kan tidak sulit dan lebih murah. Tidak lama kok orang buat SIM. Palingan hanya antri saja,” ujarnya. “Kalau lewat calo, otomatis ada biaya lagi buat calo itu,” sambung perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini.