Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta dan Polres Badung Berburu Narkoba

Narkoba
POHON GANJA - Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menunjukkan barang bukti berupa pohon ganja saat mendampingi Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Polresta Denpasar dan Polres Badung seakan berlomba dalam berburu narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menyita 3 pohon ganja yang ditanam dalam pot di sebuah rumah di Jalan Kertadalem Sidakarya Denpasar, Rabu (3/8) lalu.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, SIk, Selasa (9/8) menjelaskan, penemuan pohon ganja tersebut diketahui saat petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial SR yang diketahui melakukan jual beli narkoba.

"Saat melakukan penangkapan terhadap SR di alamat yang bersangkutan, ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang memindahkan pot dan diletakkan di atas balkon rumah. Setelah dicek, petugas menemukan 1 pot berisi 3 pohon ganja dengan tinggi masing-masing 22cm, 24cm dan 30cm," ungkapnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah milik RF dan ditemukan 1 paket ganja dari dalam lemari milik FP. Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, SH., MH menjelaskan, antara SR, RF dan FP merupakan satu jaringan. Saat penangkapan SR, RF dan FP sedang berada di rumahnya. Setelah menemukan pohon ganja dan paket ganja di Jalan Kertadalem, petugas akhirnya menyasar tempat tinggal SR di Jalan Tukad Banyupoh Denpasar.

Di rumah SR tersebut kembali ditemukan 1 paket ganja dari dalam lemari. "Mereka mengaku tanaman ganja itu milik temannya bernama Dwiki yang datang ke Denpasar sekitar dua bulan lalu. Mereka mengaku disuruh Dwiki menyiapkan pot. Sementara bibit ganja dibawa dari Jambi," tuturnya.

Ketiga tersangka tersebut selain sebagai pengguna juga sebagai pengedar. Penyidik juga akan melakukan penelusuran dengan nama yang disebut para tersangka yakni Dwiki. Ketiganya dijerat pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

‪Sementara Polres Badung meringkus seorang pengedar narkoba berinisial KAP alias JPR (36) di tempat kosnya di Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod Denpasar, Jumat (5/8). Dari dalam kamarnya polisi menemukan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Badung dan Denpasar.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas membuntutinya dari wilayah Kapal, Kecamatan Mengwi, hingga ke kosnya di Jalan Drupadi Denpasar dan dilakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu di kantong sebelah kanan celana jeans warna biru yang dipakainya. Petugas menemukan lagi 1 paket sabu di dalam dompet pelaku. Penggeledahan terus berlanjut, petugas kembali menemukan 1 paket sabu di lipatan gazebo yang dikenakan pelaku.

Tak puas dengan hasil tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan di areal kamar pelaku, alhasil petugas menemukan kembali 11 paket sabu di bawah rak televisi.

“Pengakuan tersangka barang tersebut didapat dari seseorang berinisial RY. Pelaku mengakui baru bekerja mengedarkan sabu selama 5 bulan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin.

wartawan
ray

Telkomsel Hadirkan Gathering untuk Pelanggan Prioritas di Sikka, NTT

balitribune.co.id | Maumere - Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, Telkomsel menggelar acara gathering bersama pelanggan prioritas di wilayah Sikka, NTT (7/10). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus momen bagi Telkomsel untuk semakin dekat dengan pelanggan, mendengarkan masukan, serta berbagi informasi mengenai berbagai layanan dan program eksklusif bagi pelanggan prioritas.

Baca Selengkapnya icon click

Katarak Bukanlah Akhir: Mengenal Operasi Mata yang Mengembalikan Jendela Dunia Anda

balitribune.co.id | Bayangkan dunia perlahan menjadi buram, seolah melihat melalui kaca berembun. Warna memudar, cahaya terasa menyilaukan, dan membaca pun menjadi sulit. Begitulah yang dialami penderita katarak, kekeruhan pada lensa mata yang seharusnya jernih. Kondisi ini merupakan penyebab kebutaan nomor satu di dunia, namun kabar baiknya: katarak bukan akhir dari penglihatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Serahkan SK ASN

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta jabatan fungsional. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Kasus Bukit Ser

balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam proses penerbitan sertifikat di kawasan Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih terus bergulir di Polres Buleleng. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan 24 orang saksi, termasuk saksi pelapor yakni Kadek Muliawan, warga Banjar Dinas Pengumbahan, Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bergabung dengan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Polda Bali Kirim 8 Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Dari 140 personel Polri yang terpilih sebagai Pasukan Garuda Bhayangkara FPU 7 Minusca, 8 diantaranya berasal dari Polda Bali. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas ke-140 pasukan Perdamaian PBB tersebut di Mabes Polri bertolak ke Bangui Republik Afrika Tengah, Selasa (8/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.